Calon Pengantin di Sambirejo Wajib Lepas Sepasang Burung

Zaki Jazai • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 10:34 WIB
PELESTARIAN SATWA: Calon pengantin di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, diwajibkan melepas sepasang burung anggungan.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
PELESTARIAN SATWA: Calon pengantin di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, diwajibkan melepas sepasang burung anggungan.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Ada tradisi unik yang harus dijalani calon pengantin (catin) di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek. Pasalnya, saat mengurus dokumen pernikahan, baik sebelum atau sesudah melangsungkan ijab kabul, pasangan catin diwajibkan melepas sepasang burung anggungan. Bukan sekadar seremoni, kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pelestarian satwa sekaligus upaya menambah keanekaragaman hayati di taman desa.

Hal itu juga dijalani Bima Andoro Ramadhan bersama calon istrinya, Tri Eka Yuliana, serta belasan catin lainnya asal Desa Sambirejo, Selasa (22/9). Pasangan tersebut mengikuti prosesi pelepasan sepasang burung tekukur sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan badan usaha milik desa (BUMDes) dan pemerintah desa.

Bima mengatakan bahwa dirinya bersama calon istri diminta melakukan pelepasan sepasang burung sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam. Burung yang dilepas dipilih dari jenis tekukur, salah satu burung anggungan yang kerap menjadi sasaran perburuan.

“Sebagai calon pengantin, kita diminta untuk melakukan pelepasan sepasang burung. Tadi burungnya tekukur,” ujar Bima.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Pajak, Beri Reward Kambing

Menurut dia, pemilihan burung tekukur tidak terlepas dari keberadaannya yang cukup sering diburu. Karena itu, melepas kembali burung tersebut ke alam dinilai menjadi salah satu bentuk sederhana untuk ikut menjaga keberlangsungan satwa.

“Mungkin karena burung tekukur sering diburu. Jadi, sebagai bagian dari upaya pelestarian alam, kita harus mengembalikannya ke alam lagi,” katanya.

Burung yang dilepas dalam prosesi tersebut tidak dicari sendiri oleh pasangan catin. Bima mengaku membeli sepasang burung tekukur untuk kemudian dilepaskan dalam kegiatan tersebut.

“Tadi, jujur, beli. Karena kalau mencari sendiri belum tentu ada waktu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pesta Demokrasi Pelajar di MTsN 2 Trenggalek

Sementara itu, Kepala Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Karyanto menjelaskan, kewajiban melepas sepasang burung bagi pasangan pengantin merupakan program pelestarian satwa yang telah berjalan sejak diterbitkannya Perdes Nomor 31 Tahun 2022. Program tersebut terus dilaksanakan hingga sekarang.

“Pelepasan burung bagi catin, baik sebelum ijab kabul maupun setelah ijab kabul, itu merupakan program pelestarian satwa,” terang Karyanto.

Selama program berjalan, lebih dari 200 pasangan pengantin di Desa Sambirejo telah mengikuti prosesi tersebut. Dalam pelaksanaannya, jumlah pasangan yang mengikuti kegiatan dapat berbeda-beda. Bahkan dalam satu kesempatan bisa terdapat sekitar 23 pasangan, meski tidak semuanya hadir dalam prosesi pelepasan.

Biasanya, proses pelepasan burung tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali. Seperti saat ini yang melakukan pelepasan adalah catin yang mengajukan dokumen pernikahan pada bulan Juli, Agustus, dan September. 

Baca Juga: Hutan Gunung Toyan Terbakar, Warga Tiga Desa Panik

Jenis burung yang dilepas juga tidak terpaku pada satu jenis. Pemerintah desa mengarahkan pasangan untuk melepas burung dari kelompok anggungan, seperti tekukur maupun perkutut.

“Untuk jenis burung yang dilepas merupakan jenis anggungan, baik tekukur, perkutut, dan sebagainya. Tujuannya untuk pelestarian dan penambahan keanekaragaman hayati di taman desa,” jelasnya.

Menurut Karyanto, kewajiban tersebut menjadi salah satu cara pemerintah desa melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya menjaga lingkungan. Pasangan pengantin tidak hanya menjalani prosesi sebagai bagian dari momentum pernikahan, tetapi sekaligus ikut memberikan kontribusi terhadap pelestarian satwa.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperkaya keberadaan satwa di lingkungan taman desa.

“Dengan pelepasan burung secara berkelanjutan ini, kami berharap populasi dan keanekaragaman hayati, khususnya di taman desa, tetap terjaga sehingga bisa menambah daya tarik dan peningkatan BUMDes di lokasi,“ jelas Karyanto. (jaz/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
CatinSambirejo PelestarianSatwa DesaSambirejo