Produksi Pangan Jangan Korbankan Lingkungan Target Net-Zero Carbon 2045 Tetap Dikawal

Zaki Jazai • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 14:03 WIB
HIJAU: Pembangunan harus tetap lingkungan, termasuk hutan, sumber air, dan ekosistem pesisir.(DHARAKA R. PERDANA/ RADAR TRENGGALEK)
HIJAU: Pembangunan harus tetap lingkungan, termasuk hutan, sumber air, dan ekosistem pesisir.(DHARAKA R. PERDANA/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek wajib menyusun arah baru pembangunan pangan yang tidak sekadar mengejar peningkatan produksi. Pasalnya, ketahanan pangan harus dibangun tanpa mengorbankan lingkungan, termasuk hutan, sumber air, dan ekosistem pesisir. Apalagi, wacana yang dilakukan pemkab adalah ke tercapainya net-zero carbon pada 2045.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengakui, ketahanan pangan tidak bisa hanya dimaknai sebagai kemampuan memproduksi dan menyediakan makanan bagi masyarakat. Lebih dari itu, sistem pangan harus mampu bertahan menghadapi perubahan iklim dan risiko bencana. Karena itu, peningkatan produksi harus tetap memperhitungkan daya dukung lingkungan.

“Boleh produksi pangan sebanyak-banyaknya, tapi tidak boleh membahayakan lingkungan di masa yang akan datang,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pembangunan sistem pangan ke depan harus diarahkan untuk mencapai climate and disaster resilience. Artinya, sektor pangan sekaligus menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim dan potensi bencana.

Baca Juga: Wujudkan Ruang Aman tanpa Bullying di Lingkungan Madrasah

Pengembangan pangan pun tidak harus selalu dilakukan dengan membuka lahan baru. Di kawasan pesisir, misalnya, pengembangan mangrove aquaculture dapat menjadi pilihan. Masyarakat tetap bisa mendapatkan sumber protein seperti ikan, udang, dan kepiting tanpa harus menghilangkan fungsi mangrove sebagai pelindung ekosistem pesisir.

Konsep serupa juga dapat diterapkan di kawasan sekitar hutan. Sumber pangan tidak harus selalu bergantung pada beras. Komoditas seperti ubi jalar dan porang dapat dikembangkan di bawah tutupan hutan sehingga produksi pangan tetap berjalan tanpa harus mengorbankan keberadaan kawasan hijau.

“Kita tidak harus selalu bergantung pada beras. Ada sumber karbohidrat lain yang bisa dikembangkan, termasuk komoditas yang mampu tumbuh di bawah naungan hutan,” ujarnya. 

Selain menjaga lingkungan, pemkab juga menyiapkan perlindungan terhadap lahan pangan. Lebih dari 10 ribu hektare (ha) lahan telah ditetapkan sebagai Sawah Abadi melalui SK Bupati. Kebijakan tersebut selanjutnya akan diperkuat melalui Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar lahan pertanian tersebut tidak mudah beralih fungsi.

Baca Juga: Dua Lapak UMKM Dibobol

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pangan dengan arah pembangunan jangka panjang daerah. Sistem pangan lokal diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.

“Jadi nanti apa yang disusun sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Daerah di Kabupaten Trenggalek, yaitu mencapai net-zero carbon di tahun 2045, tetapi dengan tetap berpendapatan tinggi dan juga memiliki daya saing secara kolektif,” jelasnya.

Dalam dokumen RAD-PGBPSDL, sejumlah target juga telah disiapkan. Di antaranya menurunkan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan dari 12,07 persen menjadi 9,92 persen serta mengurangi daerah rentan rawan pangan dari 10,19 persen menjadi 7,01 persen.

Di sektor gizi, angka obesitas ditargetkan turun dari 11,90 persen menjadi 10,4 persen dan anemia ibu hamil dari 9,28 persen menjadi 9,23 persen. Sementara dari sisi lingkungan, reduksi emisi gas rumah kaca kumulatif ditargetkan mencapai 1,1 juta ton CO2 ekuivalen.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Uji Kir 56 Persen

Pemkab juga menargetkan pengolahan sisa bahan organik mencapai 1.149 ton. Pengelolaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi food waste atau sisa pangan, termasuk melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ipin menekankan, seluruh target tersebut tidak boleh berhenti pada dokumen perencanaan. Pengawalan harus dilakukan hingga tingkat rumah tangga, terutama memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya tersedia, tetapi juga aman dan bergizi.

Penyusunan RAD-PGBPSDL sendiri dilakukan dengan dukungan Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL), Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN), dan Garda Pangan. Dokumen tersebut dirancang menjadi panduan lintas sektor agar program pangan, gizi, kesehatan, perlindungan sosial, air, dan lingkungan dapat berjalan secara terintegrasi.

Bagi Trenggalek, pembangunan sistem pangan ke depan bukan sekadar persoalan berapa banyak pangan yang mampu diproduksi.

“Tantangan hal ini adalah memastikan produksi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga alam agar tetap mampu menopang kehidupan generasi berikutnya, makanya kami akan terus berusaha semaksimal mungkin,” jelas Ipin. (jaz/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
KetahananPangan NetZeroCarbon2045 PanganLestari pemkab