KOTA, Radar Trenggalek – Jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat kepala dinas definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali berkurang.
Terbaru, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disippus) Kabupaten Trenggalek Catur Budi Prasetyo akan memasuki masa purnatugas mulai 1 Oktober 2026.
Catur menjadi satu dari 66 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Trenggalek yang menerima surat keputusan (SK) pensiun dalam kegiatan pembekalan dan pemberian penghargaan purnatugas di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (28/9).
Dengan demikian, posisi kepala disippus akan kembali kosong dari pejabat definitif setelah Catur memasuki masa pensiun.
“Purnatugas bukan berarti hubungan para ASN dengan pemerintah daerah harus terputus. Kami berharap para pensiunan justru tetap memberikan sumbangsih pemikiran bagi pembangunan daerah,” ungkap Wakil Bupati Trenggalek Syah M. Natanegara.
Baca Juga: Terapkan Sistem Klaster hingga Digitalisasi RME
Dia berharap pengalaman selama menjadi ASN tetap dapat dibagikan kepada Pemkab Trenggalek.
Menurutnya, setelah tidak lagi berada dalam struktur birokrasi, para pensiunan memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan ide, kritik, maupun saran.
“Setelah ini Anda lebih bebas berbicara, lebih bebas untuk berkreasi, dan lebih bebas untuk bisa memberi manfaat yang lebih, terkhusus untuk Pemkab Trenggalek,” imbuhnya.
Pensiunnya Catur menambah daftar perhatian Pemkab Trenggalek dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Sebelumnya, sejumlah jabatan kepala OPD juga masih dijalankan pelaksana tugas (Plt), bukan pejabat definitif.
Pada 2026, pemkab mencatat beberapa posisi strategis masih diisi Plt, termasuk sekda. Selain itu juga kepala dinas PUPR; dinas kominfo; dinas pemuda dan olahraga; dinas perumahan, kawasan permukiman, dan perhubungan; dinas lingkungan hidup; dinas pariwisata dan kebudayaan; serta dinkes PPKB. Juga posisi Kepala satpol PPK, Kepala Inspektorat dan tiga staf ahli bupati.
Posisi Pj Sekda diisi oleh St.Triadi Atmono; Kepala Dinas PUPR dijalankan Plt Anjang Purwoko; Kepala Dinas Kominfo oleh Yusuf Widharto; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga oleh Arief Setiawan; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan oleh Suprihadi; serta Kepala Dinas Kesehatan PPKB oleh Andiek Muarifin. Sementara DLH dijalankan Plt Cusi Kurniawati juga masih banyak yang lain.
Kondisi tersebut membuat sejumlah kursi kepala dinas (kadis) di lingkup Pemkab Trenggalek masih menunggu pengisian definitif.
Di sisi lain, Catur merupakan satu dari 66 ASN yang memasuki masa purnatugas dalam periode 1 Oktober hingga 1 Desember 2026.
Rinciannya, 1 pejabat eselon II, 5 pejabat eselon III, 4 pejabat eselon IV, 46 pejabat fungsional, serta 10 pejabat pelaksana.
Syah pun mendoakan seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas tetap diberikan kesehatan dan kebahagiaan. Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur, para pensiunan diharapkan tetap menjadi bagian dari masyarakat yang ikut memberikan kontribusi bagi daerah. “Selamat memasuki hidup bahagia. Masa indah yang nyaman dan bahagia bersama keluarga,” tutupnya. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK