KOTA, Radar Trenggalek – Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek masih berjalan lambat. Pasalnya, hingga akhir Agustus 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai 53,99 persen dari total pagu yang tersedia. Artinya, hampir separo anggaran belanja masih belum terealisasi memasuki penghujung tahun anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Edi Santoso mengatakan, angka tersebut merupakan realisasi belanja hingga 31 Agustus 2026. Meski serapan belum mencapai 60 persen, kondisi keuangan daerah secara umum masih dinilai terkendali.
“Secara keseluruhan, posisi keuangan kita sebetulnya masih sangat terkendali,” tegas Edi.
Rendahnya serapan tersebut terutama dipengaruhi belanja modal. Sejumlah perangkat daerah yang mengelola anggaran dalam jumlah besar masih menyelesaikan proses lelang pengadaan barang dan jasa. Selain itu, sebagian pekerjaan juga masih berada pada tahap penandatanganan kontrak.
Baca Juga: Jalur Dongko-Panggul Terancam Longsor Warga Petung Inisiatif Tutup Pakai Terpal
“Untuk belanja modal, kendala utama di dinas-dinas pengampu memang berpusat pada jadwal lelang,” bebernya.
Menurut Edi, anggaran yang masih berada dalam proses lelang maupun kontrak belum dapat tercatat sebagai realisasi belanja. Sistem keuangan daerah baru menghitung anggaran yang benar-benar sudah dibayarkan.
“Sistem hanya menghitung anggaran yang sudah benar-benar terbayarkan. Proyek yang masih proses kontrak atau lelang tentu belum tercatat,” urainya.
Kondisi tersebut membuat persentase serapan belanja hingga akhir Agustus belum sepenuhnya menggambarkan aktivitas pekerjaan fisik di lapangan. Sebab, sejumlah proyek bisa saja sudah mulai berjalan, tetapi belum masuk dalam catatan realisasi apabila pembayaran belum dilakukan dan belum diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Bebas Bocor, Revitalisasi Pasar Bendo Dikebut
Pemkab sendiri masih memiliki waktu untuk menggenjot penyerapan hingga akhir tahun. BPKPD memperkirakan realisasi belanja, khususnya belanja modal, akan mengalami peningkatan cukup signifikan pada triwulan IV seiring rampungnya proses lelang, kontrak, hingga pencairan pembayaran pekerjaan.
“Kami memperkirakan pergerakan kurva penyerapan belanja ini akan melonjak signifikan pada triwulan keempat nanti,” kata Edi.
Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah hingga akhir Agustus justru telah mencapai 69,24 persen. Persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian belanja yang masih berada di angka 53,99 persen.
Ruang fiskal daerah juga mendapat tambahan dari penyesuaian dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat. Nilai DBH kurang bayar tersebut sekitar Rp 20 miliar dan kini telah tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD).
Baca Juga: 796 KK Terima Bantuan Beras 30 Kg
Edi menegaskan tambahan dana tersebut bukan merupakan pinjaman daerah, melainkan hak daerah yang disalurkan pemerintah pusat dan kemudian dimasukkan dalam struktur APBD Perubahan 2026.
“Bukan pinjaman. Kalau anggaran pinjaman daerah sudah kami hitung sejak APBD Induk,” lugasnya.
Selain mengejar belanja, BPKPD juga tengah memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor retribusi. Sebab, peningkatan penerimaan juga diperlukan untuk menjaga kemampuan fiskal daerah hingga akhir tahun.
Dengan serapan belanja yang baru 53,99 persen per akhir Agustus, percepatan pelaksanaan program dan pencairan anggaran menjadi pekerjaan penting pemkab pada sisa tahun anggaran 2026. Terutama untuk proyek fisik yang masih berproses agar tidak terjadi penumpukan pencairan menjelang tutup buku anggaran.
“Sektor pajak berjalan lancar dan masih on track. Tetapi untuk retribusi, kita memang harus mendorong beberapa sektor agar capaian akhirnya mampu memenuhi target,” tegas mantan kepala DPMPTSP Trenggalek ini. (jaz/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : RADAR TRENGGALEK