Bahu Jalan Longsor, Jalur Alternatif Berbahaya

Zaki Jazai • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 12:27 WIB

 

WASPADA: Bahu jalan di Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, longsor dan bahayakan pengendara. 
Bahu Jalan Longsor, Jalur Alternatif Berbahaya.(Polres Trenggalek untuk RADAR TRENGGALEK)
WASPADA: Bahu jalan di Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, longsor dan bahayakan pengendara. Bahu Jalan Longsor, Jalur Alternatif Berbahaya.(Polres Trenggalek untuk RADAR TRENGGALEK)

BENDUNGAN, Radar Trenggalek – Pengguna jalan yang melintas di jalur alternatif Trenggalek-Tulungagung via Kecamatan Bendungan wajib meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, bahu jalan masuk Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, mengalami erosi hingga longsor dan sebagian sudah merembet ke badan jalan.

Kondisi tersebut membuat lebar badan jalan berkurang. Terlebih, jalur tersebut minim penerangan sehingga potensi kecelakaan semakin besar, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari.

Untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan, sejumlah anggota kepolisian memasang garis polisi di lokasi bahu jalan yang longsor, sejak Kamis (1/10) lalu.

“Police line ini kami pasang menggunakan tiang bambu sebagai penyangga agar mudah terlihat oleh pengguna jalan,“ ungkap Kapolsek Bendungan AKP Rudi Sugiarto.

Pemasangan tanda pada jalan dilakukan lantaran, lokasi tersebut merupakan salah satu jalur utama penghubung Trenggalek-Tulungagung melalui Bendungan.

Baca Juga: Patroli Gentong Sasar Sekolah dan Tempat Ibadah

Jalur itu juga menjadi alternatif menuju wilayah Kabupaten Ponorogo. "Sebagai jalur alternatif penghubung Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo, relatif cukup ramai digunakan warga," terangnya.

Menurut dia, kondisi bahu jalan yang longsor diketahui petugas saat melaksanakan patroli rutin ke wilayah perbatasan. Panjang bagian yang mengalami longsor diperkirakan mencapai 4 hingga 5 meter. Material dan erosi bahkan sudah mulai mendekati badan jalan.

Kondisi tersebut membuat ruang bagi kendaraan untuk melintas menjadi lebih sempit. Jika tidak segera ditangani, longsor berpotensi meluas dan semakin mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Kebetulan setiap patroli selalu membawa police line. Jadi bisa langsung dipasang untuk tanda sementara waktu. Nanti, akan kita koordinasikan dengan stakeholder terkait untuk penanganan lebih lanjut," imbuh Rudi.

Pemasangan garis polisi tersebut diharapkan dapat menjadi penanda bagi pengendara agar tidak terlalu menepi ke sisi jalan yang mengalami longsor. Pengendara juga diminta tidak memacu kendaraan, terutama ketika melintas pada malam hari.

Baca Juga: Jauh dari Rumah, Shihan Menjaga Mimpi Menjadi Prajurit

Karena itu, polisi mengimbau pengguna jalan yang kerap melintas di jalur tersebut untuk mengurangi kecepatan dan lebih memperhatikan kondisi sekitar. Terlebih, minimnya penerangan membuat keberadaan bahu jalan yang longsor tidak mudah terlihat dari jarak jauh.

“Jadi kami tekankan, dengan kondisi badan jalan yang menyempit akibat longsor, kehati-hatian pengendara menjadi penting sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait,“ jelas mantan Kapolsek Pogalan ini. (jaz/din)

Editor : Muhammad Fadli Ardiansyah
Sumber : RADAR TRENGGALEK
Rudi Sugiarto bendungan ponorogo