Trenggalekjenggelek- Graduasi mandisi bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Trenggalek belum dijalankan dengan baik. Pasalnya, dari total 30.000 penerima manfaat PKH, hanya 70 keluarga yang mengalami graduasi mandiri sepanjang 2024 lalu.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak keluarga di Trenggalek yang bergantung pada bantuan sosial PKH untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Sebab, penerima PKH yang lulus secara mandiri telah mencapai kondisi ekonomi yang cukup untuk tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
“Mereka yang mengalami graduasi mandiri ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan dalam keluarga mereka,” ujar Koordinator Kabupaten (Korkab) Sumber Daya Manusia Program Pemberdayaan Keluarga Harapan (SDM PPKH), Saiful Nuryanto.
Namun, jumlah penerima PKH di Trenggalek yang mampu keluar dari program ini masih sangat kecil dibandingkan total penerima. Sebagian lainnya mengalami graduasi alami karena tidak lagi memenuhi syarat, misalnya karena perubahan komponen dalam keluarga, seperti tidak lagi memiliki anak balita atau lansia yang menjadi dasar bantuan.
Baca Juga: Trenggalek Kini Miliki Posko Swasembada Pangan
“Graduasi alami terjadi pada keluarga yang sudah tidak memiliki komponen penerima manfaat, seperti ibu yang tidak lagi melahirkan atau anak yang sudah beranjak dewasa,” terangnya.
Syarat utama agar seseorang dapat menerima bantuan sosial adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketentuannya, keluarga yang dianggap miskin, terdaftar dalam DTKS, serta memenuhi kriteria seperti kondisi kesehatan, pendidikan, dan keberadaan lansia berusia 60 tahun ke atas.
Oleh karena itu, masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS, meskipun mereka miskin dan memenuhi komponen tersebut, tidak dapat mem peroleh bantuan sosial.
“Program PKH bertujuan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan untuk terdaftar dalam DTKS,” tutupnya. (mg1/jaz)
Editor : Zaki Jazai