Trenggaleknjenggelek-Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 telah mencapai Rp76 triliun hingga 21 April 2025. Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, dalam keterangannya di Jakarta.
Jumlah tersebut setara 25 persen dari target penyaluran KUR tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp300 triliun. Adapun jumlah penerima manfaat mencapai 1,3 juta debitur atau 38 persen dari target penambahan debitur baru yang dipatok sebanyak 2,4 juta orang.
Dari total dana yang disalurkan, sekitar Rp 45 triliun atau 59 persen dialokasikan ke sektor produksi. Menteri Maman menegaskan pentingnya pergeseran dari sektor konsumtif ke sektor produksi dalam penyaluran KUR.
“Mari kita mulai bergeser dari sektor konsumtif ke sektor produksi. Penyaluran KUR ini harus bisa mendorong pertumbuhan sektor produksi,” ujarnya.
Baca Juga: Robert Kiyosaki Prediksi Perak Bakal Lampaui Harga Emas dan Bitcoin
Ia juga meminta kepada 46 bank penyalur KUR untuk mempercepat realisasi, khususnya di sektor produktif, demi memperkuat fondasi perekonomian nasional yang berbasis produksi.
Tantangan Akses Kredit dan Inklusi UMKM
Meski capaian penyaluran KUR terbilang progresif, Maman menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi UMKM. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023, sekitar 69 persen pelaku UMKM belum mendapatkan akses ke layanan kredit formal.
“Masih banyak UMKM kita yang belum terhubung dengan lembaga pembiayaan. Ini menjadi tantangan utama dalam memperluas inklusi keuangan,” tambahnya.
Baca Juga: Cita Rasa Kopi Nusantara Harumkan Indonesia di Specialty Coffee Expo 2025
Guna mengatasi kendala tersebut, pemerintah terus mendorong program klasterisasi dan pembentukan holding UMKM sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing dan posisi UMKM dalam rantai pasok nasional.
Baca Juga: FOMO Beli Emas? Ini Alternatif Investasi yang Bisa Kamu Coba
Selain itu, perluasan pasar dilakukan melalui skema business matching dan akselerasi digitalisasi. Upaya ini didukung oleh penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR 2025 antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan 46 lembaga penyalur dan dua lembaga penjamin.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran kredit produktif dan memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.(jaz)
Editor : Zaki Jazai