TRENGGALEK NJENGGELEK - Mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) memang membutuhkan persyaratan yang harus dilengkapi pemohon.
Kelengkapan persyaratan pengajuan KUR bisa berpengaruh pada kelancaran saat mengurus di sebuah bank.
Jika semua syarat sudah kamu siapkan, kini saatnya memahami cara mengajukan KUR untuk UMKM.
Meskipun bisa ada sedikit variasi antar bank, secara umum tahapannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Realisasi KUR Capai Rp76 Triliun, 59 Persen Tersalurkan ke Sektor Produksi
1. Persiapan Dokumen Pengajuan yang Lengkap
Kumpulkan semua dokumen yang sudah disebutkan pada bagian persyaratan. Pastikan semuanya asli atau salinan yang sudah dilegalisir (jika diminta).
Dokumen tambahan seperti catatan keuangan sederhana (buku kas, catatan penjualan), foto tempat usaha, atau rincian aset usaha juga bisa kamu siapkan untuk memperkuat pengajuanmu.
Baca Juga: Penting, Ini Syarat Utama Pengajuan Kredit Usaha untuk Modal UMKM,
2. Memilih Bank Penyalur KUR
Ada banyak bank yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur KUR, baik bank BUMN seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, maupun beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta.
Kamu bisa memilih bank berdasarkan kedekatan lokasi, kemudahan akses, reputasi pelayanan, atau rekomendasi. Cari informasi mengenai produk KUR spesifik yang mereka tawarkan.
3. Proses Pengajuan ke Bank
Setelah memilih bank, kamu bisa datang langsung ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Petugas bank akan membantu kamu mengisi formulir aplikasi.
Beberapa bank penyalur sudah menyediakan fasilitas pengajuan secara online melalui website resmi atau aplikasi mobile banking mereka.
Ini bisa menjadi cara mengajukan KUR UMKM jika kamu terkendala waktu.
4. Tahap Verifikasi dan Survei
Setelah formulir dan dokumen diterima, pihak bank akan melakukan proses verifikasi. Ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta pengecekan riwayat kreditmu melalui SLIK OJK.
Baca Juga: Gratis Ongkir Dibatasi, Konsumen dan UMKM Harus Bersiap
Selanjutnya, petugas bank (biasanya disebut mantri atau analis kredit) akan melakukan survei langsung ke lokasi usahamu.
Tujuannya adalah untuk memvalidasi keberadaan usaha, melihat aktivitas bisnis secara langsung, menilai aset, dan mengestimasi kelayakan usaha.
5. Analisis Kelayakan Kredit oleh Bank
Berdasarkan data dokumen dan hasil survei, bank akan melakukan analisis menyeluruh terhadap kelayakan kreditmu.
Baca Juga: UMKM Trenggalek Didorong Naik Kelas Lewat Kolaborasi Wisata
Analisis ini sering menggunakan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition).
Karakter kamu sebagai peminjam, kemampuan usaha menghasilkan laba untuk membayar cicilan, modal yang sudah dimiliki, agunan (jika diperlukan), dan kondisi ekonomi secara umum akan menjadi pertimbangan bank.
6. Persetujuan dan Penandatanganan Akad Kredit
Jika hasil analisis menyatakan usahamu layak, pihak bank akan memberitahukan bahwa pengajuan KUR kamu disetujui. Kamu akan diundang untuk menandatangani akad kredit atau perjanjian pinjaman.
Bacalah semua poin dalam akad tersebut dengan saksama sebelum menandatangani. Pastikan kamu memahami hak dan kewajiban, termasuk besaran angsuran, jangka waktu, dan ketentuan lainnya.
Ini adalah momen penting dalam cara mengajukan KUR untuk UMKM.
7. Pencairan Dana KUR
Setelah akad kredit ditandatangani, dana KUR akan dicairkan oleh bank ke rekening yang sudah kamu daftarkan atau rekening baru yang dibuka khusus untuk KUR.
Waktu pencairan bisa bervariasi, namun umumnya tidak terlalu lama setelah akad ditandatangani.
Editor : Dharaka R. Perdana