Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Catat! Ini Ketentuan Saldo Minimum Nasabah di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA per Mei 2025

Akhmad Nur Khoiri • Sabtu, 31 Mei 2025 | 23:30 WIB
Ilustrasi pengecekan saldo minimum nasabah di bank per Mei 2025.
Ilustrasi pengecekan saldo minimum nasabah di bank per Mei 2025.

Trenggaleknjenggelek – Nasabah perbankan diimbau untuk memperhatikan ketentuan saldo minimum di rekening tabungan bank mereka.

Saldo minimum merupakan dana yang wajib mengendap di rekening dan tidak dapat ditarik oleh nasabah.

Bila saldo jatuh di bawah batas minimum, nasabah berisiko mengalami pemotongan saldo otomatis atau kendala dalam bertransaksi.

Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda sesuai dengan jenis produk tabungan, segmentasi nasabah, dan perjanjian kerja sama yang berlaku.

Berikut adalah rincian terbaru saldo minimum beberapa jenis tabungan di empat bank besar Indonesia per Mei 2025:

1. Bank Mandiri

Tabungan Rupiah: Rp100.000

Tabungan NOW: Rp25.000

Tabungan Payroll: Rp10.000

TabunganKu: Rp20.000

Tabungan TKI: Rp10.000

Tabungan Mitra Usaha: Rp1.000.000

Tabungan SiMakmur: Bebas biaya

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp5.000

2. Bank BNI

BNI Taplus: Rp150.000

BNI Taplus Bisnis: Rp1.000.000

BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS)

BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap

BNI Pandai: Tanpa batasan saldo

BNI SimPel: Rp5.000

BNI Tabunganku: Rp20.000

3. Bank BRI

BRI Simpedes: Rp25.000

BritAma: Rp50.000

BritAma Bisnis/Pro/X: Rp50.000

BRI Tabunganku: Rp20.000

BRI Junio: Rp20.000

BRI SimPel: Rp5.000

Nasabah disarankan untuk memantau informasi terbaru dari bank masing-masing dan memilih jenis tabungan sesuai kebutuhan serta kemampuan finansial.

Dengan memahami kebijakan saldo minimum, nasabah dapat terhindar dari biaya administrasi tambahan dan tetap nyaman dalam bertransaksi. (kho)

PEDULI: Bupati Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah saat memberikan santunan.
PEDULI: Bupati Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah saat memberikan santunan.
EMPATI: Bupati Wahono dikenal dekat dan peduli dengan masyarakat.
EMPATI: Bupati Wahono dikenal dekat dan peduli dengan masyarakat.
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#bank #nasabah #saldo minimum