Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Metode Baru Bank Dunia Ubah Peta Kemiskinan Indonesia: 194,4 Juta Jiwa Kini Masuk Kategori Miskin

Akhmad Nur Khoiri • Selasa, 10 Juni 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi Kemiskinan di Indonesia.
Ilustrasi Kemiskinan di Indonesia.

Trenggaleknjenggelek – Angka kemiskinan Indonesia melonjak tajam setelah Bank Dunia memperbarui metode penghitungan garis kemiskinan internasional.

Dengan standar baru berbasis purchasing power parity (PPP) 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia kini tercatat mencapai 194,4 juta jiwa atau 68,91 persen dari total populasi.

Lonjakan signifikan ini bukan terjadi karena perubahan kondisi ekonomi secara langsung, melainkan karena penyesuaian ambang batas garis kemiskinan.

Per Juni 2025, Bank Dunia menetapkan batas baru sebesar 8,30 dolar AS per orang per hari bagi negara-negara berpendapatan menengah atas, kelompok yang kini mencakup Indonesia. Sebelumnya, batas tersebut hanya 6,85 dolar AS.

Bank Dunia dalam laporan bertajuk June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform menyebut perubahan ini mencerminkan peningkatan biaya hidup riil dan perubahan dalam penghitungan standar kemiskinan global, terutama untuk kategori kemiskinan ekstrem.

"Revisi PPP mencerminkan data terbaru mengenai garis kemiskinan nasional yang menunjukkan kenaikan lebih tinggi dibandingkan perubahan harga semata," tulis laporan tersebut, dikutip Senin (9/6/2025).

Perubahan metode ini membuat peta kemiskinan Indonesia berubah drastis. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS), total populasi Indonesia kini mencapai 285,1 juta jiwa.

Dengan garis kemiskinan baru tersebut, dua dari tiga warga Indonesia kini dikategorikan miskin, naik signifikan dari 60,3 persen dalam laporan Macro Poverty Outlook sebelumnya yang masih menggunakan standar PPP 2017.

Namun, angka ini berbeda jauh dari versi penghitungan nasional yang digunakan pemerintah.

Menurut BPS, jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2024 tercatat hanya 24,06 juta jiwa atau 8,57 persen dari total populasi.

BPS menekankan bahwa metode yang digunakan berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar—mengacu pada pengeluaran minimum untuk mencukupi kebutuhan pangan (2.100 kilokalori per hari) serta kebutuhan non-pangan seperti tempat tinggal dan listrik.

Garis kemiskinan nasional yang dihitung BPS berada di angka Rp595.243 per orang per bulan, atau sekitar Rp2,8 juta per rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,71 anggota keluarga.

Perbedaan tajam antara data kemiskinan versi nasional dan internasional ini menjadi catatan penting bagi pengambil kebijakan.

Meski tidak serta-merta mencerminkan penurunan daya beli masyarakat, pembaruan standar dari Bank Dunia bisa menjadi sinyal agar pemerintah mengevaluasi kembali efektivitas program perlindungan sosial dan pemerataan ekonomi. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#bank dunia #kemiskinan #indonesia