Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Negara Galak ke Rekening dan Tanah Nganggur, Tapi Cuek ke Pengangguran: Ada yang Aneh?

Mahsun Nidhom • Selasa, 29 Juli 2025 | 05:10 WIB
Satir soal rekening nganggur dan masalah lainnya.
Satir soal rekening nganggur dan masalah lainnya.

Trenggaleknjenggelek - “Rekening nganggur 3 bulan diblokir, tanah nganggur 2 tahun disita negara. Tapi kamu nganggur bertahun-tahun, negara nggak peduli.”

Kalimat satir ini mendadak viral di media sosial. Intinya? Sebuah kritik tajam terhadap kebijakan negara yang terkesan lebih tegas kepada aset tak produktif, namun justru abai saat warganya sendiri menganggur bertahun-tahun.

Kondisi ini menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah terhadap pengangguran, dibanding aset fisik seperti rekening bank dan tanah.

Meski pemerintah sering mengklaim komitmen terhadap pengentasan pengangguran, data dan realita di lapangan justru menyuarakan hal sebaliknya.

Aturan blokir rekening pasif sebenarnya bukan baru. Di sejumlah bank, rekening yang tidak aktif selama 3-6 bulan bisa dibekukan, bahkan ditutup sepihak. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga efisiensi sistem perbankan.

Hal serupa juga terjadi pada tanah. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021, tanah telantar selama 2 tahun bisa disita negara. Alasan utamanya adalah optimalisasi lahan demi mendorong pembangunan nasional.

Tapi, kalau negara bisa begitu cepat dan tegas menindak rekening atau tanah nganggur, kenapa tak punya respons serupa terhadap jutaan pengangguran yang juga “menganggur” lebih dari dua tahun?

Menurut data BPS per awal 2025, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,2 juta orang. Ini belum termasuk pengangguran terselubung: mereka yang kerja tapi jauh di bawah kapasitasnya.

Ironisnya, pemerintah justru lebih aktif menertibkan aset fisik ketimbang mengintervensi masalah sumber daya manusia yang sedang tidak produktif.

Pelatihan kerja terbatas, lapangan kerja yang tak sebanding dengan jumlah lulusan, serta minimnya jaminan sosial untuk penganggur jadi sederet masalah lama yang tak kunjung tuntas.

Padahal, dalam teori ekonomi klasik, tenaga kerja adalah modal utama pembangunan. Jadi kenapa seolah dibiarkan “nganggur” tanpa solusi berarti?

Sindiran ini bukan sekadar kelakar melainkan pengingat bahwa warga negara juga aset. Saat rekening dan tanah nganggur bisa cepat direspons, maka pengangguran pun mestinya disikapi dengan kebijakan aktif, bukan pasif.

Sudah saatnya pemerintah berpindah dari pendekatan “sanksi dan sita” menjadi pendekatan insentif dan intervensi.

Bukan hanya menyalahkan pengangguran, tapi menciptakan sistem yang mendukung mereka agar bisa kembali produktif. (sun)

SERANGAN AYAM MEMATIKAN: I Nengah Sudana alias Molog, 50, dievakuasi ke kampung halaman., 28 Juli 2025.
SERANGAN AYAM MEMATIKAN: I Nengah Sudana alias Molog, 50, dievakuasi ke kampung halaman., 28 Juli 2025.
Editor : Mahsun Nidhom
#rekening nganggur #pengangguran #tanah