Trenggaleknjenggelek – Warga Trenggalek yang memiliki rekening bank namun jarang digunakan harus mulai waspada. Sejumlah bank di Indonesia kini menerapkan kebijakan pemblokiran otomatis terhadap rekening yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.
Kebijakan ini mulai ramai dibicarakan karena berdampak langsung pada nasabah yang selama ini membiarkan rekeningnya ‘nganggur’ tanpa transaksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekening yang tidak menunjukkan aktivitas finansial – seperti transfer, tarik tunai, atau pembayaran – selama 90 hari kalender dikategorikan sebagai rekening dorman (tidak aktif). Dalam kondisi ini, sistem akan secara otomatis membatasi akses nasabah, baik melalui ATM, mobile banking, maupun layanan teller.
Baca Juga: Negara Galak ke Rekening dan Tanah Nganggur, Tapi Cuek ke Pengangguran: Ada yang Aneh?
Salah satu pegawai bank swasta di Trenggalek membenarkan adanya kebijakan ini. Ia mengatakan, "Pemblokiran rekening dorman dilakukan untuk menjaga keamanan dana nasabah dan menghindari penyalahgunaan, seperti pencucian uang atau penipuan digital."
Bank Indonesia juga telah mengimbau seluruh perbankan agar mengelola rekening tidak aktif secara hati-hati. Meskipun tujuannya untuk keamanan, kebijakan ini ternyata mengejutkan sebagian warga.
Baca Juga: Pariwisata Lokal Tak Kehilangan Pamor, 7 Ide Bisnis Ini Cocok Dijalankan
Seorang karyawan swasta di Trenggalek, misalnya, baru menyadari rekeningnya diblokir ketika hendak menarik tunai di ATM dan tidak bisa mengakses dananya. Setelah dicek, rekening tersebut tidak aktif selama lebih dari tiga bulan.
Untuk membuka blokir, nasabah harus datang ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa KTP dan buku tabungan jika ada. Proses aktivasi ulang biasanya membutuhkan verifikasi data dan pengisian formulir.
Baca Juga: Indonesia Penghasil Kelapa Terbesar, tapi Masih Tertinggal dalam Ekspor Produk Turunan
Pihak perbankan menyarankan agar masyarakat melakukan setidaknya satu transaksi aktif tiap bulan, entah transfer, pembayaran tagihan, beli pulsa, atau sekadar cek saldo, agar rekening tetap aktif.
Dengan adanya kebijakan ini, warga Trenggalek yang selama ini menyimpan rekening cadangan tanpa digunakan, atau hanya dipakai sesekali untuk pencairan dana, diimbau untuk lebih aktif. Jika tidak, mereka harus siap menghadapi pemblokiran otomatis.(jaz)
Editor : Zaki Jazai