Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Mau Transfer Besar, Cek Dulu Limit Terbaru BRI, Mandiri, BNI, dan BTN

Zaki Jazai • Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:39 WIB
Ilustrasi pengajuan dana KUR pada sebuah bank.
Ilustrasi pengajuan dana KUR pada sebuah bank.

Trenggaleknjenggelek - Transfer antar bank atau ke sesama rekening kini semakin mudah dilakukan melalui layanan digital perbankan. Namun, setiap transaksi tetap memiliki batas maksimal atau limit harian yang berbeda-beda, tergantung kebijakan bank dan jenis layanan yang digunakan. Informasi ini penting diketahui nasabah, terutama bagi yang berencana melakukan transfer dalam jumlah besar agar transaksi berjalan lancar.

Limit Transfer Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menetapkan limit transfer berbeda berdasarkan jenis rekening dan layanan. Untuk BRI Mobile Banking, limit transfer antar rekening BRI bisa mencapai Rp250 juta per hari, sedangkan transfer ke bank lain maksimal Rp25 juta per transaksi dengan limit harian Rp50 juta. Sementara, nasabah BRI Internet Banking dapat menikmati limit transfer hingga Rp1 miliar per hari, khusus untuk antar rekening BRI.

Limit Transfer Bank Mandiri

Mandiri Online menawarkan limit transfer antar rekening Mandiri hingga Rp250 juta per hari, dan transfer antarbank maksimal Rp25 juta per transaksi, dengan batas harian Rp50 juta. Untuk nasabah prioritas atau yang menggunakan token, limit dapat lebih besar, bahkan mencapai Rp1 miliar per hari.

Limit Transfer Bank BNI

BNI Mobile Banking memberikan batas transfer ke sesama BNI hingga Rp200 juta per hari, sedangkan transfer antarbank maksimal Rp25 juta per transaksi dengan total harian Rp50 juta. Pengguna BNI Internet Banking dapat memiliki limit lebih besar, mencapai Rp1 miliar untuk antar rekening BNI.

Limit Transfer Bank BTN

BTN Digital Banking membatasi transfer ke sesama BTN hingga Rp250 juta per hari. Untuk transfer antarbank, batasnya Rp25 juta per transaksi dengan limit harian Rp50 juta. Nasabah prioritas atau pengguna layanan corporate dapat mengakses limit lebih besar sesuai kesepakatan dengan bank.

Mengetahui limit transfer sangat penting agar nasabah dapat merencanakan transaksi dengan baik. Bagi yang membutuhkan nominal transfer melebihi batas, biasanya bank menyediakan opsi kenaikan limit melalui permintaan resmi di kantor cabang atau layanan prioritas.

Kalau mau, saya bisa buatkan juga versi tabel limit transfer per bank supaya berita ini lebih mudah dibaca dan langsung terlihat perbandingannya.(jaz) 

 

 

 

 

 

Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Zaki Jazai
#rekening #transfer #digital