JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa tengah menyiapkan gebrakan besar di sektor keuangan nasional.
Dalam rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2025–2029, ia menggulirkan kebijakan penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi, yakni mengubah nominal uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Langkah ini disebut sebagai upaya efisiensi ekonomi dan peningkatan kredibilitas rupiah di mata dunia.
Pemerintah menargetkan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan harga rupiah ini rampung pada 2027 mendatang.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Misalnya, uang pecahan Rp1.000 akan menjadi Rp1, namun nilainya tetap sama.
Dengan kata lain, purchasing power masyarakat tidak berkurang hanya angka nol di nominal yang disederhanakan.
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini berbeda dengan pemangkasan nilai uang (sanering).
Redenominasi dilakukan saat ekonomi dalam kondisi stabil agar tidak menimbulkan gejolak inflasi.
Kementerian Keuangan menilai langkah ini penting untuk efisiensi pencatatan keuangan, memperkuat persepsi stabilitas rupiah, dan mengangkat citra Indonesia di mata internasional.
Tujuan dan Manfaat Kebijakan
Redenominasi bertujuan menyederhanakan transaksi keuangan agar lebih praktis dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan menjaga stabilitas nilai tukar dan meningkatkan gengsi rupiah.
“Bayangkan saja, kalau sekarang 1 dolar AS setara Rp16.000, setelah redenominasi nanti cukup Rp16 saja. Secara psikologis, nilai rupiah akan terlihat lebih kuat,” ujar ekonom digital Nailul Huda dalam wawancara bersama INWS.
Menurutnya, jika dijalankan dengan benar dan disertai kebijakan moneter yang hati-hati, redenominasi bisa memperkuat kepercayaan terhadap mata uang nasional. Namun, ia menegaskan pelaksanaannya tidak bisa tergesa-gesa.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Di tengah wacana ini, masyarakat menanggapi beragam. Sebagian warga Jakarta mendukung langkah tersebut karena dianggap dapat mempermudah transaksi digital.
“Saya setuju saja. Kadang kalau transfer Rp10.000 suka salah ketik jadi Rp100.000. Kalau nolnya dikurangi, lebih praktis,” ujar seorang warga.
Namun, ada juga yang menilai redenominasi belum mendesak untuk dilakukan.
Mereka khawatir biaya pencetakan uang baru dan penyesuaian sistem akan membebani keuangan negara.
“Untuk sekarang mungkin belum terlalu urgen. Pemerintah sebaiknya fokus pada sektor ekonomi lain dulu,” kata warga lainnya.
Tantangan dan Risiko di Lapangan
Menurut salah satu warga, tantangan utama redenominasi ada pada pemahaman masyarakat.
Tidak semua orang memahami perbedaan antara penyederhanaan nominal dan pemangkasan nilai uang.
“Risiko inflasi bisa muncul jika masyarakat salah paham. Misalnya, di Jakarta orang sudah pakai Rp1, tapi di daerah lain masih berpikir nilainya sama dengan Rp1.000,” jelasnya.
Selain itu, biaya implementasi juga tidak sedikit. Pemerintah dan sektor swasta harus menanggung pengeluaran besar untuk menyesuaikan sistem keuangan, aplikasi transaksi, hingga mesin kasir. Estimasi biaya yang dibutuhkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Kapan Waktu yang Tepat?
Ekonom menilai pelaksanaan redenominasi harus menunggu kondisi ekonomi benar-benar stabil.
Pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan fiskal harus kuat agar kebijakan tidak menimbulkan dampak negatif.
“Kalau dilakukan saat kondisi keuangan belum siap, bisa berat untuk pemerintah maupun swasta,” ujar salah satu warga.
Karena itu, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan kesiapan sistem dan edukasi publik
Langkah ini juga perlu dibarengi dengan peningkatan cadangan devisa dan kebijakan stabilisasi rupiah lainnya.
Naikkan Gengsi Rupiah, tapi Harus Hati-Hati
Meski masih menuai pro-kontra, banyak pihak menilai redenominasi bisa menjadi momentum memperbaiki citra rupiah di mata dunia.
Dengan penyederhanaan nominal, transaksi menjadi lebih efisien, catatan keuangan lebih rapi, dan gengsi mata uang nasional meningkat.
Namun, para ahli mengingatkan, redenominasi bukan solusi instan untuk memperkuat ekonomi.
Tanpa stabilitas makroekonomi dan manajemen yang matang, kebijakan ini justru bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Kini, semua pihak menanti langkah pemerintah berikutnya. Apakah gebrakan Menkeu Purbaya ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi rupiah, atau justru menjadi wacana yang kembali tertunda seperti tahun-tahun sebelumnya?
Editor : Didin Cahya Firmansyah