TRENGGALEK – Tepat pada Senin, 10 November 2025, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat resmi dimulai.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) yang cair bersamaan di sejumlah daerah.
Informasi pencairan ini disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Banyak di antara mereka mengonfirmasi bahwa dana bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing dengan nominal bervariasi antara Rp 600.000 hingga Rp1.100.000.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Resmi Dimulai
Penyaluran bansos kali ini dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Namun, nominal bantuan yang diterima oleh setiap KPM tidak sama, tergantung pada komponen keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sejumlah penerima manfaat melaporkan, saldo bansos yang masuk ke rekening KKS berbeda-beda.
Faktor penyebabnya antara lain adalah status KKS baru hasil perpindahan dari PT Pos ke KKS bank, serta adanya penebalan bantuan tahap sebelumnya (tahap 2 dan 3) yang baru diterima di tahap keempat ini.
Ragam Nominal yang Diterima KPM di Berbagai Daerah
Beberapa KPM mengonfirmasi menerima Rp975.000 untuk komponen balita dan anak usia sekolah dasar.
Sementara penerima yang terdaftar sebagai peserta PKH dan BPNT sekaligus, menerima bantuan lebih besar hingga Rp1.100.000.
Selain itu, terdapat KPM yang melaporkan menerima Rp750.000 untuk komponen tertentu sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Di wilayah lain, PKH komponen balita senilai Rp1,5 juta juga dilaporkan telah cair melalui KKS BNI pada Minggu, 9 November 2025.
Di Bandung bagian timur, KPM melaporkan telah menerima bantuan senilai Rp 600.000 hingga Rp 1.250.000 melalui rekening KKS terbitan BNI.
Beberapa penerima lainnya juga memastikan dana PKH tahap keempat masuk dengan nominal Rp 975.000 untuk KKS lama dan Rp 1,5 juta untuk KKS baru.
Tak hanya itu, KPM asal Jakarta Pusat menyampaikan telah menerima bansos BPNT murni sebesar Rp1,2 juta.
Sementara penerima pemegang KKS lama BNI menerima Rp600.000 sesuai komponen bantuan yang tercatat di sistem DTKS.
Kriteria Penerima dan Komponen Bantuan PKH BPNT
Program PKH Tahap 4 diberikan secara selektif berdasarkan kondisi keluarga, bukan dalam jumlah yang seragam untuk seluruh penerima.
Adapun komponen penerima PKH mencakup beberapa kategori, yakni:
-Ibu hamil
-Balita
-Lansia
-Penyandang disabilitas berat
-Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA
Setiap komponen memiliki besaran bantuan berbeda, tergantung kebijakan Kementerian Sosial serta data validasi daerah masing-masing.
Penyaluran BLTS Kesra Rp900 Ribu Juga Dimulai
Selain pencairan bansos reguler, pemerintah juga memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Total dana yang diterima KPM untuk program BLTS Kesra adalah Rp 900.000, dengan alokasi untuk tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember 2025).
Artinya, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan yang dicairkan secara sekaligus.
Syarat dan Sasaran BLTS Kesra
Penerima BLTS Kesra adalah KPM yang termasuk dalam kelompok ekonomi desil 1 hingga desil 4, berdasarkan data Kementerian Sosial.
Sementara itu, KPM yang masuk desil 5 ke atas tidak termasuk penerima bantuan ini.
Kebijakan ini dimaksudkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran, hanya diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin dan rentan secara ekonomi.
Dengan demikian, distribusi bansos diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Tujuan dan Dampak Penyaluran Bansos Tahap Akhir 2025
Penyaluran bansos tahap keempat ini menjadi bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang berfokus pada pemulihan kesejahteraan rakyat.
Selain mendorong ketahanan pangan dan pendidikan keluarga prasejahtera, program ini juga menjadi langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional menjelang akhir tahun.
Pemerintah memastikan seluruh penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme non-tunai (cashless) agar lebih transparan dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Dengan cairnya bantuan tahap akhir tahun ini, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah