JAKARTA-Kenaikan harga BBM non subsidi kembali menjadi sorotan menjelang awal April 2026. Seperti pola yang terjadi setiap bulan, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) diperkirakan akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi pada 1 April 2026.
Sejumlah analis ekonomi memproyeksikan bahwa harga BBM non subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex berpotensi naik cukup signifikan. Bahkan, kenaikannya diperkirakan berada di kisaran Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter.
Proyeksi ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan harga minyak dunia hingga beban kompensasi energi yang semakin besar. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios),
menyebutkan bahwa lonjakan harga ini tidak bisa dihindari jika tidak ada langkah strategis dari pemerintah dalam mengelola anggaran subsidi energi.
Menurutnya, selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM saat ini semakin melebar.
Tekanan Harga Minyak Dunia Jadi Pemicu
Kenaikan harga BBM non subsidi sangat dipengaruhi oleh kondisi global, terutama harga minyak mentah dunia. Saat ini, harga minyak berada di kisaran USD 90 hingga USD 115 per barel.
Angka tersebut tergolong tinggi dan memberikan tekanan besar terhadap biaya produksi dan distribusi energi di dalam negeri.
Baca Juga: Ekspor Tangguh, Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III
Kondisi ini membuat pemerintah harus menanggung kompensasi yang lebih besar kepada PT Pertamina (Persero) agar harga BBM tetap stabil di pasaran.
Namun, tanpa realokasi anggaran dalam APBN, beban tersebut dinilai semakin sulit untuk dipertahankan.
Selain itu, faktor eksternal lain seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga turut memengaruhi penentuan harga BBM.
Ketika rupiah melemah, biaya impor minyak mentah menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya berdampak pada harga jual BBM di dalam negeri.
Mekanisme Penyesuaian Harga BBM
Perlu diketahui, penyesuaian harga BBM non subsidi di Indonesia umumnya dilakukan setiap awal bulan.
Kebijakan ini mempertimbangkan sejumlah indikator utama, seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP) selama dua bulan terakhir, serta harga minyak di pasar internasional yang mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS).
Baca Juga: Perputaran Ekonomi Perikanan Trenggalek Per Tahun Capai Rp1,7 Triliun, Mayoritas Disokong Sektor Ini
Tak hanya itu, kurs rupiah terhadap dolar AS juga menjadi komponen penting dalam perhitungan. Kombinasi dari ketiga faktor tersebut akan menentukan apakah harga BBM akan naik, turun, atau tetap.
Dengan kondisi global yang belum stabil, peluang kenaikan harga pada April 2026 menjadi semakin besar. Hal ini membuat masyarakat perlu bersiap menghadapi potensi lonjakan biaya energi.
Dampak ke Sektor Ekonomi dan Pangan
Kenaikan harga BBM non subsidi tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga berpotensi merembet ke berbagai sektor ekonomi lainnya. Salah satu yang paling terdampak adalah sektor pangan.
Biaya distribusi yang meningkat akibat naiknya harga BBM akan mendorong kenaikan harga bahan pokok di pasaran.
Baca Juga: Ekonomi Digital Dorong Transformasi Perekonomian Indonesia
Kondisi ini bisa memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Selain itu, sektor industri dan logistik juga dipastikan akan merasakan dampak langsung. Pelaku usaha kemungkinan besar akan melakukan penyesuaian harga produk untuk menutup kenaikan biaya operasional.
Bima Yudistira bahkan memperingatkan bahwa jika tekanan harga terus berlanjut, bukan tidak mungkin kebijakan harga BBM subsidi juga akan terdampak di masa mendatang.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan berbagai faktor yang ada, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi energi serta mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.(*)
Editor : Isna Dzikirianti