KOTA, Radar Trenggalek – Realisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Kabupaten Trenggalek menunjukkan tren positif hingga 8 Juni 2026.
Pemerintah daerah optimistis target penerimaan tahun ini dapat tercapai melalui berbagai upaya intensifikasi dan perluasan layanan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Trenggalek Edi Susanto melalui Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKPD Asmungi mengatakan, berbagai strategi terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati
Menurut dia, upaya yang dilakukan antara lain sosialisasi kepada masyarakat, pengiriman surat pengingat kepada wajib pajak yang akan jatuh tempo, hingga pelaksanaan operasi gabungan bersama instansi terkait untuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Jadi, bagi yang belum membayar akan diberikan surat peringatan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Asmungi.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan berbagai program insentif yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), seperti pembebasan atau keringanan biaya tertentu untuk mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan.
Upaya lain dilakukan melalui pengembangan layanan pembayaran digital. Wajib pajak kini dapat memanfaatkan berbagai platform pembayaran daring, termasuk layanan perbankan dan dompet digital, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: Petani di Trenggalek Bisa Tiga Kali Tanam Padi dalam Setahun, Ada Penyebabnya
Layanan Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, serta berbagai titik layanan di wilayah kecamatan juga terus dioptimalkan untuk menjangkau masyarakat.
Asmungi menjelaskan, pada tahun 2025, realisasi penerimaan opsen melampaui target yang ditetapkan. Untuk PKB tercapai 107,61 persen dari target atau Rp. 44.142.493.450, sedangkan BBNKB mencapai Rp 12.961.901.500 atau 102,78 persen .
Sementara pada 2026, target penerimaan PKB meningkat dari sekitar Rp 41 miliar menjadi Rp 45,2 miliar. Adapun target BBNKB juga mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Hingga 8 Juni 2026, realisasi penerimaan PKB telah mendekati 40 persen dari target yakni di angka Rp 17.769.419.750, sedangkan BBNKB telah mencapai sekitar 65 persen atau sekitar Rp 6.844.279.000. (tra/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti