JAKARTA-Harga BBM Pertamax naik mulai Rabu (10/6/2026). PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, setelah beberapa bulan mempertahankan harga di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia.
Kenaikan tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena nilainya cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Pertamina, harga Pertamax kini mencapai Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Artinya, harga BBM Pertamax naik sebesar Rp3.950 per liter. Sementara itu, Pertamax Green mengalami kenaikan yang lebih tinggi, yakni dari Rp12.000 menjadi Rp17.000 per liter atau bertambah Rp5.000 per liter.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati
Penyesuaian harga ini berlaku secara nasional mulai 10 Juni 2026 dan menjadi salah satu perubahan harga BBM terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
Pertamina Ungkap Alasan Kenaikan Harga
Pertamina menjelaskan bahwa keputusan menaikkan harga BBM non subsidi dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan berbagai faktor, terutama perkembangan harga minyak mentah dunia yang terus mengalami peningkatan.
Kondisi pasar energi global yang belum stabil disebut menjadi salah satu penyebab utama naiknya harga BBM non subsidi di dalam negeri.
Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina harus menyesuaikan harga agar tetap sejalan dengan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert M.V. Dumatubun, mengatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah sebagai regulator.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui proses evaluasi berkala dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan hasil evaluasi berkala,” ujarnya.
Robert menambahkan bahwa langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan, kualitas pelayanan kepada konsumen, serta kepastian pasokan energi nasional.
Harga Pertamax Green Naik Lebih Tinggi
Selain Pertamax, produk Pertamax Green juga mengalami kenaikan harga yang cukup tajam. BBM ramah lingkungan tersebut kini dibanderol Rp17.000 per liter.
Jika dibandingkan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp12.000 per liter, maka terjadi kenaikan sebesar Rp5.000 per liter.
Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan Capai Puluhan Miliar, Hingga Awal Juni
Kenaikan yang lebih besar pada Pertamax Green diperkirakan berkaitan dengan biaya produksi dan komponen bahan bakar yang mengikuti perkembangan harga energi global.
Meski demikian, Pertamina belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai komposisi perhitungan yang menyebabkan kenaikan Pertamax Green lebih tinggi dibandingkan Pertamax reguler.
Pertalite dan BBM Subsidi Tetap Aman
Di tengah kenaikan harga BBM non subsidi, masyarakat pengguna BBM subsidi masih bisa bernapas lega. Pasalnya, Pertamina memastikan bahwa harga Pertalite tidak mengalami perubahan.
Selain Pertalite, sejumlah produk BBM lainnya juga masih dipertahankan pada harga sebelumnya. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan akses energi yang terjangkau bagi kelompok pengguna tertentu.
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi juga menunjukkan adanya perbedaan mekanisme penetapan harga antara produk subsidi dan non subsidi.
BBM non subsidi mengikuti perkembangan harga pasar dan formula keekonomian, sedangkan BBM subsidi mendapat dukungan kebijakan pemerintah sehingga harganya lebih stabil.
Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Berikut perubahan harga BBM Pertamina yang diumumkan mulai 10 Juni 2026:
-
Pertamax: Rp16.250 per liter (sebelumnya Rp12.300)
-
Pertamax Green: Rp17.000 per liter (sebelumnya Rp12.000)
-
Pertalite: Tetap, tidak mengalami kenaikan
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green diperkirakan akan memengaruhi pengeluaran pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan BBM non subsidi.
Namun Pertamina menegaskan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah tekanan harga minyak dunia yang terus meningkat.
Dengan kebijakan baru ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan konsumsi BBM sekaligus mengikuti perkembangan informasi resmi terkait harga energi yang diumumkan pemerintah dan Pertamina. (*)
Editor : Isna Dzikirianti