TRENGGALEKNJENGGELEK.JAWAPOS.COM - Investasi Trenggalek hingga tahun 2025 masih didominasi sektor usaha mikro dan kecil (UMK). Sekitar 70 persen nilai investasi daerah berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil, sedangkan 30 persen lainnya berasal dari usaha menengah dan besar. Kondisi tersebut menunjukkan kuatnya ekonomi lokal, namun sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menarik investor berskala lebih besar.
Komposisi investasi tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek, Edi Santoso. Menurutnya, karakter investasi di Kabupaten Trenggalek sejak lama memang bertumpu pada aktivitas usaha masyarakat lokal.
Dominasi UMK juga memperlihatkan bahwa roda perekonomian daerah masih banyak digerakkan oleh pelaku usaha setempat tanpa bergantung sepenuhnya pada modal perusahaan besar maupun investor dari luar daerah.
Baca Juga: Lutfiana Azizah Pimpin KKN Digitalisasi UMKM Desa Jajar
Kronologi Kondisi Investasi Trenggalek
Edi Santoso menjelaskan bahwa struktur investasi di Kabupaten Trenggalek pada 2025 relatif tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor usaha mikro dan kecil tetap menjadi penyumbang terbesar investasi daerah.
Ia menyebutkan, sekitar 70 persen investasi berasal dari UMK. Sementara sekitar 30 persen sisanya berasal dari kelompok usaha menengah dan besar.
"Di Trenggalek memang masih didominasi oleh sektor UMK, usaha mikro dan kecil. Karena karakter investasi di Trenggalek dari dulu memang didominasi sektor UMK. Komposisinya sekitar 70 persen UMK dan 30 persen usaha menengah dan besar," jelas Edi.
Meski berbagai peluang investasi terus ditawarkan kepada calon investor, pemerintah daerah mengakui bahwa menghadirkan investasi berskala menengah hingga besar bukan pekerjaan yang mudah.
Proses tersebut membutuhkan waktu yang panjang karena investor mempertimbangkan banyak aspek sebelum menanamkan modal di suatu daerah.
Kategori UMK Berdasarkan Regulasi Investasi
Edi juga menjelaskan bahwa kategori usaha mikro dan kecil mengacu pada regulasi investasi nasional.
Dalam ketentuan tersebut, usaha mikro merupakan pelaku usaha yang memiliki total modal hingga Rp1 miliar.
Sementara usaha kecil memiliki modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
Menurutnya, penghitungan modal tersebut tidak hanya berasal dari uang tunai yang dimiliki pelaku usaha.
Baca Juga: Meski Banyak yang Daftar, Hanya 200 Pelaku UMKM di Trenggalek Dapatkan Bantuan KIP Jawara,
Nilai modal juga mencakup berbagai aset usaha, mulai dari peralatan produksi, perlengkapan kerja, hingga aset pendukung lainnya yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
"Modal itu ada modal peralatan, modal uang dan sebagainya. Kalau total sampai Rp1 miliar itu usaha mikro, sedangkan Rp1 miliar sampai Rp5 miliar termasuk usaha kecil," terang Edi.
Penjelasan tersebut menjadi dasar dalam mengelompokkan pelaku usaha yang selama ini mendominasi investasi di Kabupaten Trenggalek.
UMK Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Dominasi investasi oleh UMK menunjukkan bahwa perekonomian Trenggalek bertumbuh dari aktivitas masyarakat lokal.
Pelaku usaha mikro dan kecil menjadi motor utama dalam menggerakkan berbagai sektor ekonomi di daerah.
Selain berkontribusi terhadap investasi, UMK juga dinilai mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Keberadaan usaha-usaha berskala kecil tersebut turut mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang menjadi ciri khas Kabupaten Trenggalek.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan daya tarik investasi agar lebih banyak usaha menengah maupun perusahaan besar bersedia menanamkan modal di Trenggalek.
Baca Juga: Digitalisasi UMKM di Mojokerto: Solusi Nyata atau Sekadar Tren Kebijakan?
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan struktur investasi tanpa mengurangi peran penting UMK sebagai fondasi ekonomi daerah.
Meski demikian, hingga tahun 2025, komposisi investasi masih menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal tetap menjadi penyumbang terbesar investasi di Kabupaten Trenggalek.
Kondisi tersebut sekaligus mencerminkan ketahanan ekonomi masyarakat yang dibangun dari aktivitas usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: UMKM Trenggalek Didorong Masuk Dapur MBG untuk Dongkrak Omzet
Pemerintah daerah pun menilai karakter investasi seperti ini memiliki sisi positif karena ekonomi tidak sepenuhnya bergantung pada masuknya modal dari luar daerah.
Namun demikian, peningkatan investasi dari sektor usaha menengah dan besar tetap menjadi tantangan yang perlu diupayakan secara berkelanjutan agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin berkembang dan memiliki struktur investasi yang lebih beragam.
Dengan komposisi sekitar 70 persen berasal dari UMK dan 30 persen dari usaha menengah serta besar, Kabupaten Trenggalek masih mempertahankan karakter ekonominya sebagai daerah yang bertumpu pada kekuatan pelaku usaha lokal.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Bioz TV