SPKLU Tersedia, Data Pengguna Belum Jelas

Mohammad Bima Faisal Mirza • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:22 WIB
FASILITAS PUBLIK: SPKLU di Kantor Pos Pogalan masih jarang dimanfaatkan warga dan belum ada data para pengguna.(M. BIMA FAISAL/ RADAR TRENGGALEK)
FASILITAS PUBLIK: SPKLU di Kantor Pos Pogalan masih jarang dimanfaatkan warga dan belum ada data para pengguna.(M. BIMA FAISAL/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek - Infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik mulai tersedia di sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek.

Namun, keberadaan empat stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang berada di lingkungan Kantor Pos belum dibarengi dengan data pemanfaatan yang dapat diketahui secara pasti.

Saat ini, SPKLU tersedia di empat lokasi, yakni Kantor Pos Panggul, Durenan, Pogalan, dan Trenggalek Kota. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian daya.

Keberadaan fasilitas baru tersebut juga mulai menarik perhatian masyarakat di sekitar lokasi. Sebagian warga mulai mengetahui adanya fasilitas pengisian kendaraan listrik, meski pemanfaatannya belum dapat diukur secara pasti.

Baca Juga: Cara Membuat QRIS Usaha Gratis Tanpa Toko Fisik, Bikin Transaksi Pembayaran Warung dan UMKM Makin Praktis!

Terlebih, transaksi pengisian daya dilakukan langsung oleh pengguna melalui aplikasi.

Persoalannya, Kantor Pos Trenggalek belum memiliki data mengenai jumlah pengguna maupun frekuensi pengisian kendaraan pada masing-masing titik. Transaksi dilakukan secara mandiri melalui aplikasi sehingga aktivitas tersebut tidak tercatat di kantor pos.

Manajer Kantor Pos Trenggalek NM Anggara membenarkan kondisi tersebut. Dia belum dapat memastikan berapa banyak pengguna yang memanfaatkan fasilitas SPKLU yang tersedia.

“Untuk SPKLU itu kami belum mempunyai data pastinya karena untuk para pengguna langsung transaksi melalui aplikasi tersebut,” ujar Angga, Senin (11/8).

Baca Juga: BPS Ungkap Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi Penopang Utama

Dia menjelaskan, pengguna melakukan proses transaksi secara mandiri melalui aplikasi. Pembelian token untuk pengisian daya juga dilakukan melalui aplikasi tersebut. Dengan mekanisme itu, pihak kantor pos tidak memiliki catatan langsung mengenai jumlah transaksi yang dilakukan pengguna.

“Jadi ada aplikasinya masing-masing, terus langsung beli tokennya melalui aplikasi itu. Jadi, kita di kantor pos tidak punya datanya,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat tingkat pemanfaatan empat titik SPKLU di Trenggalek belum dapat tergambarkan secara utuh.

Padahal, data pengguna dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat seberapa besar kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pengisian kendaraan listrik.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2026 Ditopang Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi, Belanja Pemerintah Melesat

Animo masyarakat sekitar juga menjadi hal yang menarik untuk dipantau seiring meningkatnya keberadaan kendaraan listrik.

Bukan hanya jumlah pengguna, melainkan juga seberapa sering fasilitas tersebut dimanfaatkan dan apakah keberadaan titik pengisian mampu menjawab kebutuhan pengguna yang melintas maupun berdomisili di sekitar lokasi.

Data tersebut juga penting untuk mengetahui titik mana yang paling banyak dimanfaatkan. Termasuk melihat apakah keberadaan SPKLU di Panggul, Durenan, Pogalan, maupun kawasan kota sudah mampu menjangkau kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

Di sisi lain, perkembangan kendaraan listrik membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Tidak hanya dari sisi jumlah titik pengisian, tetapi juga pemantauan terhadap tingkat penggunaannya. (bim/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
KendaraanListrik spklu infrastruktur