Pencairan PKH BPNT Tahap 4 Disiapkan, Ada KPM yang Disebut Bisa Terima Bantuan Ganda

Annis Zahra Putri Setia Bekti • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:30 WIB
Pencairan PKH BPNT tahap 4 mulai disiapkan. Simak progres tahap 3, KPM tervalidasi, serta informasi pembaruan data bantuan sosial.
Pencairan PKH BPNT tahap 4 mulai disiapkan. Simak progres tahap 3, KPM tervalidasi, serta informasi pembaruan data bantuan sosial.

 JAKARTA - Pencairan PKH BPNT tahap 4 mulai menjadi perhatian karena periode penyaluran bantuan sosial tahap ketiga segera berakhir. Dalam video kanal Cek Bansos, disebutkan persiapan penyaluran untuk periode Oktober, November, dan Desember sudah mulai dilakukan.


Video tersebut menyebut masih ada waktu sekitar sembilan hari dalam periode aktif penyaluran tahap ketiga sebelum dilakukan proses pelaporan dan pembaruan data. Dalam penjelasannya, terdapat pula kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disebut berpotensi mendapatkan penyaluran pada tahap keempat setelah status bantuannya tervalidasi.


Informasi mengenai pencairan PKH BPNT tahap 4 tersebut juga dikaitkan dengan pembaruan data penerima. Secara resmi, situs Cek Bansos Kemensos saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima manfaat. Desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran bantuan sosial.

Baca Juga: 2027 Daihatsu Sigra Diprediksi Makin Modern, Harga Mulai Rp180 Jutaan?


Penyaluran Tahap Ketiga Disebut Sudah Mencapai Puluhan Persen
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam video, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga disebut telah mencapai 85 persen secara nasional. Sementara itu, masih terdapat sekitar 15 persen yang disebut berkaitan dengan proses validasi PKH dan penerima yang menggunakan KKS baru.


Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), video tersebut menyebut realisasi penyaluran telah mencapai 87 persen secara nasional. Artinya, masih terdapat sekitar 13 persen yang disebut berkaitan dengan penerima yang membutuhkan proses validasi maupun distribusi KKS baru.


Bagi KPM yang belum menerima bantuan meski masih tercatat sebagai penerima aktif, video tersebut menyarankan pengecekan status data melalui sistem pendataan yang digunakan pendamping. Penyebab bantuan belum masuk tidak bisa dipastikan hanya berdasarkan status sebagai penerima, sehingga diperlukan pengecekan data lebih lanjut.

Baca Juga: AIMA Blackwing Bikin Geger, Motor Listrik China Rp9 Jutaan Punya Kecepatan 90 Km/Jam


KPM Tervalidasi Disebut Masuk Persiapan Tahap 4
Bagian lain yang menjadi perhatian adalah KPM dengan status PKH atau BPNT yang telah tervalidasi. Menurut narasi video, sebagian data penerima kategori tersebut sudah diperbarui dalam sistem dan informasi pembayaran telah tersedia di sejumlah wilayah.


Kanal tersebut menyebut KPM yang sudah tervalidasi dan menerima bantuan tetap akan tercatat dalam proses penyaluran tahap keempat sesuai komponen bantuan yang diterima. Namun, status setiap KPM tetap bergantung pada hasil pemutakhiran dan penetapan data yang berlaku.

Baca Juga: Motor Listrik Honda Ini Tampil Futuristik, Ada Versi Matic dan Sport dengan Rem Ganda


Masyarakat juga diimbau tidak langsung menganggap informasi dari video sebagai kepastian pencairan. Pemeriksaan melalui kanal resmi pemerintah tetap penting untuk mengetahui status penerima secara individual.


Penerima PKH dan BPNT Disebut Perlu Perhatikan Perlinsos
Pertanyaan lain yang dibahas adalah apakah penerima PKH dan BPNT yang masih aktif perlu melakukan pendaftaran ulang melalui Perlinsos.


Dalam video, disebutkan bahwa penerima aktif maupun masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan akan diarahkan untuk melakukan pembaruan data melalui portal Perlinsos. Proses tersebut disebut akan berkaitan dengan persiapan data bantuan sosial untuk periode berikutnya.

Baca Juga: Motor Listrik Honda Ini Tampil Futuristik, Ada Versi Matic dan Sport dengan Rem Ganda


Video juga menyebut pendamping PKH akan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendataan. Hal ini terutama ditujukan kepada KPM yang membutuhkan pendampingan ketika melakukan pembaruan informasi.


Kemensos sendiri menegaskan DTSEN merupakan basis data tunggal yang mencakup kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga dan dimutakhirkan secara berkala.


Karena itu, KPM sebaiknya memastikan data kependudukan dan informasi keluarga tetap sesuai kondisi terbaru. Untuk mengetahui apakah nama masih tercatat sebagai penerima, masyarakat dapat menggunakan layanan resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK sesuai KTP.

Baca Juga: AIMA Blackwing, Motor Listrik China Bergaya Sporty dengan Harga Mulai Rp9 Jutaan


Dengan demikian, pencairan PKH BPNT tahap 4 masih menjadi bagian dari rangkaian pemutakhiran dan verifikasi data penerima. Informasi mengenai persentase penyaluran dan KPM yang disebut mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya dalam video perlu dibaca sebagai informasi dari kanal tersebut, sementara kepastian status bantuan tetap mengacu pada data dan pengumuman resmi pemerintah.

Editor : Annis Zahra Putri Setia Bekti
KPM pencairan PKH BPNT tahap 4 Perlinsos bpnt pkh