Desil DTSEN Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Hitung Ulang Data 1–10

Hikaila Aulia Nahru Durroh Aklila • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 11:15 WIB
Desil DTSEN dipersoalkan karena dinilai belum selalu mencerminkan kondisi ekonomi warga. Pemerintah didorong memperbaiki data dan mekanisme sanggah.
Desil DTSEN dipersoalkan karena dinilai belum selalu mencerminkan kondisi ekonomi warga. Pemerintah didorong memperbaiki data dan mekanisme sanggah.

JAKARTA - Desil DTSEN kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan mengenai hasil pemeringkatan kesejahteraan yang dinilai belum selalu menggambarkan kondisi ekonomi keluarga secara riil. Perdebatan ini berkaitan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu rujukan dalam penargetan berbagai program pemerintah.

Desil DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. BPS menjelaskan desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Namun, BPS menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran tunggal pendapatan atau kekayaan.

Persoalan desil DTSEN muncul ketika hasil pemeringkatan dinilai tidak sejalan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat. Sejumlah pihak meminta pemerintah memperkuat proses validasi, pemutakhiran, serta mekanisme sanggah agar perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat tercermin dalam data.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Menggunakan NIK 2026, Khusus Warga Jawa Tengah

Metode PMT Jadi Sorotan

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan metode Proxy Means Test (PMT) dalam pemeringkatan kesejahteraan. BPS menjelaskan PMT merupakan metode statistik untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi yang dapat diamati.

Karakteristik yang dipertimbangkan tidak hanya satu indikator. BPS menyebut sejumlah variabel, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Artinya, satu aset atau satu kondisi tertentu tidak secara otomatis menentukan seseorang masuk desil tertentu. BPS menegaskan seluruh karakteristik tersebut diperhitungkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Menggunakan NIK 2026, Khusus Warga Jawa Tengah

Meski demikian, kritik muncul ketika masyarakat menemukan hasil desil yang dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Salah satu persoalan yang disorot adalah kemungkinan sebuah aset, termasuk rumah yang diperoleh melalui warisan, terbaca sebagai bagian dari karakteristik kesejahteraan meski kemampuan finansial pemiliknya terbatas.

Desil 6 hingga 10 Diminta Lebih Rinci

Dalam materi yang menjadi dasar pemberitaan ini, Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mendorong pemerintah bersama BPS melakukan penghitungan ulang terhadap data serta metode penentuan desil.

Ia juga mengusulkan agar kelompok desil 6 hingga 10 diperinci lebih detail. Tujuannya agar perbedaan kondisi ekonomi di dalam kelompok tersebut dapat terlihat lebih jelas.

Persoalan ini penting karena keluarga yang berada dalam satu desil belum tentu mempunyai pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama. BPS sendiri menegaskan bahwa keluarga dalam desil yang sama dapat memiliki kondisi ekonomi berbeda.

Berpengaruh terhadap Bansos dan Bantuan Pendidikan

Perubahan posisi desil dapat berkaitan dengan penargetan sejumlah program pemerintah. Karena itu, ketepatan pemeringkatan menjadi perhatian ketika masyarakat melaporkan bantuan yang sebelumnya diterima berubah atau berhenti.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Menggunakan NIK 2026, Khusus Warga Jawa Tengah

DPR juga menyoroti persoalan tersebut. Anggota DPR Ateng Sutisna mendorong agar mekanisme koreksi DTSEN memiliki proses verifikasi dan penyelesaian pengaduan maksimal 14 hari kerja.

Sementara itu, BAKN DPR menekankan pentingnya mencegah exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya berhak justru tidak memperoleh bantuan. BAKN meminta perubahan klasifikasi tidak serta-merta membuat masyarakat kehilangan hak ketika proses verifikasi masih berlangsung.

BPS Buka Mekanisme Pemutakhiran

BPS menyatakan DTSEN terus diperbarui. Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarganya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat menyampaikan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta kanal Cek DTSEN.

Baca Juga: 6 Kategori Dilarang Terima Bansos, Ada ASN hingga Penerima Bergaji di Atas UMP

BPS menegaskan pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah posisi desil. Data yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.

Dengan demikian, perdebatan mengenai desil DTSEN kini tidak hanya berkaitan dengan angka 1 sampai 10, tetapi juga akurasi data, transparansi metode, serta kecepatan pemerintah memperbaiki data ketika kondisi ekonomi masyarakat berubah.

Editor : Hikaila Aulia Nahru Durroh Aklila
Sumber : Sumber: Youtube KONTAN TV
Data Sosial Ekonomi Desil DTSEN bansos bps DTSEN