Cara Usul Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos, Bisa Pilih PKH atau BPNT

Dinda Atha Putri Maharani • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 10:00 WIB
Simak cara usul bansos lewat aplikasi Cek Bansos. Pengguna dapat mengajukan PKH atau BPNT melalui fitur Tambah Usulan.
Simak cara usul bansos lewat aplikasi Cek Bansos. Pengguna dapat mengajukan PKH atau BPNT melalui fitur Tambah Usulan.

JAKARTA - Masyarakat dapat mengajukan usulan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Melalui fitur Tambah Usulan, pengguna dapat mengusulkan diri sendiri untuk masuk dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.

Informasi tersebut disampaikan dalam sebuah video tutorial yang menjelaskan langkah-langkah pengajuan bansos menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pengguna terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna diminta membuat akun baru sebelum dapat mengajukan usulan bantuan.

Baca Juga: Oleng di Tikungan Baruharjo, Satu Orang Tewas

Pada tahap pendaftaran, pengguna harus melengkapi sejumlah data pribadi, mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, hingga alamat tempat tinggal.

Selain itu, pengguna juga diminta memilih wilayah administrasi mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai data kependudukan yang dimiliki.

Data tambahan yang harus dilengkapi meliputi RT/RW, nomor telepon, alamat email, username, dan password akun. Setelah seluruh data terisi, pengguna diwajibkan mengunggah foto KTP serta foto selfie sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Lewat HP, Cukup Masukkan NIK KTP untuk Lihat Status Bantuan

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

Pada halaman utama aplikasi tersedia beberapa menu, salah satunya fitur Tambah Usulan yang digunakan untuk mengajukan bantuan sosial secara mandiri.

Untuk memulai pengajuan, pengguna diminta mengisi kembali data diri yang diperlukan. Informasi yang harus dilengkapi meliputi nomor KK, NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon, serta kontak yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Pencairan PKH BPNT Tahap 4 Disiapkan, Ada KPM yang Disebut Bisa Terima Bantuan Ganda

Setelah seluruh data selesai diisi, pengguna akan diarahkan ke tahap survei kriteria dan pengusulan bantuan sosial.

Dalam video dijelaskan bahwa pada tahap ini pengguna dapat memilih jenis bantuan sosial yang ingin diusulkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Setelah memilih jenis bantuan, pengguna dapat menekan tombol Tambah Usulan untuk mengirimkan data kepada Kementerian Sosial.

Baca Juga: 2027 Daihatsu Sigra Diprediksi Makin Modern, Harga Mulai Rp180 Jutaan?

Menurut penjelasan dalam video, data yang telah dikirim akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum diputuskan apakah usulan tersebut diterima atau tidak.

Apabila usulan disetujui, pengguna akan memperoleh informasi terkait bantuan yang diterima. Dalam contoh yang ditampilkan pada video, penerima bantuan memperoleh dokumen dari program bantuan pangan yang mencantumkan jadwal penerimaan bantuan beras.

Dokumen tersebut menunjukkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram yang diberikan setiap bulan dalam periode tertentu.

Baca Juga: AIMA Blackwing Bikin Geger, Motor Listrik China Rp9 Jutaan Punya Kecepatan 90 Km/Jam

Video juga menjelaskan bahwa penerima bantuan biasanya diminta datang ke kantor desa atau lokasi penyaluran yang telah ditentukan dengan membawa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, serta KTP asli untuk proses verifikasi.

Setelah proses verifikasi selesai, penerima bantuan dapat mengambil bantuan pangan yang telah disalurkan oleh petugas.

Meski demikian, video menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan tetap bergantung pada hasil verifikasi data oleh pihak terkait. Pengajuan melalui fitur Tambah Usulan tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Motor Listrik Honda Ini Tampil Futuristik, Ada Versi Matic dan Sport dengan Rem Ganda

Karena itu, masyarakat yang ingin mengajukan bansos melalui aplikasi Cek Bansos disarankan memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.

 

source:Youtube/@Risa All News

Editor : Dinda Atha Putri Maharani
Usul Bansos bpnt pkh cek bansos kementerian sosial