JAKARTA – Nama influencer kripto Timothy Ronald atas dugaan penipuan investasi aset digital yang bernilai Rp. 3 Miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang korban berinisial Y pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah merasa mengalami kerugian besar akibat rekomendasi investasi kripto yang diduga menyesatkan.
Dalam laporan kasus dugaan penipuan kripto Timothy Ronald dengan senilai Rp.3 Miliar yang diterima kepolisian, korban mengaku awalnya ditawari skema perdagangan kripto dengan potensi keuntungan fantastis.
Timothy Ronald disebut memberikan rekomendasi untuk membeli koin kripto bernama Manta Coin dengan iming-iming profit mencapai 300 hingga 500 persen dalam waktu relatif singkat.
Tawaran tersebut membuat korban tertarik menanamkan dana dalam jumlah besar.Korban kemudian membeli Manta Coin dengan nilai investasi mencapai Rp 3 miliar.
Namun, harapan memperoleh keuntungan besar justru berujung petaka. Harga Manta Coin dilaporkan anjlok tajam, jauh dari proyeksi yang dijanjikan.
Merasa dirugikan dan mulai mempertanyakan keabsahan rekomendasi tersebut, korban akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke polisi.
Polda Metro Jaya Benarkan Laporan Timothy Ronald
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald.
Laporan tersebut tercatat secara resmi di Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026 sekitar pukul 17.57 WIB.
“Benar, kami telah menerima laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi kripto.
Pelapor berinisial Y melaporkan kerugian sekitar Rp 3 miliar akibat janji keuntungan investasi antara 300 sampai 500 persen,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya kepada awak media.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan figur publik yang dikenal luas di media sosial sebagai influencer dan edukator kripto.
Timothy Ronald selama ini dikenal aktif membagikan konten seputar investasi dan trading aset digital kepada para pengikutnya.
Penyelidikan Masih Tahap Awal
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan tersebut masih tergolong baru dan saat ini berada pada tahap pendalaman awal.
Penyidik akan mempelajari kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan dari pelapor dan para saksi yang terkait.
Penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi pada Selasa, 13 Januari 2026.
Baca Juga: Ditindak Negara, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 T
Langkah ini dilakukan untuk memastikan duduk perkara kasus dugaan penipuan investasi kripto tersebut.
“Kami meminta waktu kepada rekan-rekan media karena penyidik masih mendalami proses dan menganalisis alat bukti yang ada,” tambah pihak kepolisian.
Iming-iming Untung Besar Jadi Sorotan
Kasus yang membuat Timothy Ronald dilaporkan Polda Metro Jaya ini kembali membuka diskusi publik soal maraknya promosi investasi kripto dengan janji keuntungan tidak realistis.
Janji profit ratusan persen dalam waktu singkat kerap menjadi daya tarik utama yang menjebak investor, terutama mereka yang kurang memahami risiko pasar kripto.
Investasi aset kripto dikenal memiliki volatilitas tinggi. Harga koin bisa melonjak drastis, tetapi juga bisa jatuh dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, otoritas dan pakar keuangan berulang kali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap ajakan investasi yang menjanjikan keuntungan pasti.
Publik Menunggu Klarifikasi Timothy Ronald
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Timothy Ronald terkait laporan polisi tersebut.
Publik kini menanti klarifikasi langsung dari yang bersangkutan untuk menjelaskan perannya dalam rekomendasi investasi Manta Coin yang diduga merugikan korban.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih kritis dalam mengikuti saran investasi dari influencer, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap keputusan investasi harus didasarkan pada riset dan pemahaman risiko yang matang.
Editor : Didin Cahya Firmansyah