Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Anak Korban Pembunuhan Berencana Pulang dari RSUD Trenggalek dan Segera Mendapat Perlindungan serta Pendampingan Dinsos

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 16 April 2025 | 13:17 WIB
RSUD dr Soedomo Trenggalek tempat dirawatnya AMN usai menjadi korban dari pembunuhan berencana.
RSUD dr Soedomo Trenggalek tempat dirawatnya AMN usai menjadi korban dari pembunuhan berencana.

Trenggaleknjenggelek - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan bahwa AMN (10), anak dari korban pembunuhan berencana pada salah satu kamar hotel di Trenggalek, telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan menyeluruh pasca tragedi yang merenggut nyawa ibunya, YN (34).

Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Christina Ambarwati, menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus pada pemulihan psikologis AMN, mengingat anak tersebut tidak hanya menjadi saksi utama, tetapi juga ikut mengalami kekerasan dalam kejadian berdarah itu.

“Ini konteksnya pidana murni, bukan KDRT, karena pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Tapi karena ada anak yang menjadi korban langsung, fokus kami adalah memberikan pendampingan,” ujar Christina saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Diketahui, AMN merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, namun selama ini tinggal dan bersekolah di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

Dengan kondisi lintas wilayah ini, Dinsos P3A Trenggalek menjalin koordinasi bersama Dinsos Kabupaten Ponorogo dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Timur.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos Ponorogo dan UPTD Provinsi Jawa Timur. Insyaallah besok, Rabu (16/4/2025), kami akan mengunjungi rumah korban di Ponorogo karena anaknya sudah pulang dari rumah sakit,” lanjut Christina.

Selain memastikan pemulihan trauma anak secara klinis, kunjungan tersebut juga bertujuan merancang langkah perlindungan berkelanjutan, terutama saat proses hukum terhadap pelaku, Slamet Effendy (41), berlangsung di Trenggalek.

“Kami pastikan pendampingan penuh, terutama ketika AMN harus memberikan kesaksian dalam proses hukum di Trenggalek,” tegasnya.

Tragedi ini terjadi pada Rabu (9/4/2025) lalu. Pelaku diduga kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap YN, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di Kelurahan Tamanan.

AMN yang turut berada di lokasi kejadian juga mengalami kekerasan brutal. Ia menderita lebih dari 10 luka akibat dipukul dengan palu oleh pelaku dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soedomo Trenggalek sebelum dipulangkan.

Kini, pendampingan psikologis terhadap AMN menjadi tanggung jawab lintas daerah, guna memastikan anak korban kekerasan tetap mendapat perlindungan hak-haknya di tengah trauma dan proses hukum yang berjalan. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#Anak Korban Pembunuhan #rsud dr soedomo trenggalek #dinsos #pembunuhan berencana