Trenggaleknjenggelek — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dari dalam institusi, Polres Trenggalek menggelar tes urine mendadak terhadap puluhan personel, Rabu (30/4/2025). Tes ini dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, menyasar anggota dari berbagai satuan fungsi, baik perwira, bintara, maupun ASN untuk antisipasi narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi dan pencegahan internal agar aparat penegak hukum tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasipropam Iptu Suwito menyatakan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang.
“Tak ada toleransi. Jika ada yang terindikasi, kita pastikan ditindak tegas,” ujar Suwito tegas.
Sebanyak 25 personel dipilih secara random dalam kegiatan tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh petugas dari Propam dan Paminal. Pemeriksaan melibatkan tenaga medis dari Sidokkes Polres Trenggalek serta Klinik Pratama Bhayangkara.
Pengujian menggunakan Rapid Diagnostic Test dengan enam parameter zat yang diuji: Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Coccaine (COC), Methamphetamine (MET), dan Benzodiazepine (BZD). Hasilnya? Negatif semua.
Namun, kegiatan ini tidak berhenti di sini. Polres Trenggalek berencana melanjutkan tes serupa dengan waktu yang tidak ditentukan, menyasar seluruh jajaran hingga tingkat Polsek. Langkah ini sejalan dengan upaya menjadikan institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam gerakan Trenggalek bebas narkoba.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini langkah konkret memastikan personel kami bersih sebelum menegakkan hukum di luar,” tegas Suwito.
Langkah ini sejalan dengan pendekatan dua sisi yang kerap ditekankan dalam pemberantasan narkoba: penindakan dan pencegahan. Jika penangkapan sindikat menjadi wajah luar dari perang melawan narkoba, maka pembersihan internal adalah fondasi yang memperkuat kepercayaan publik.
Dengan upaya sistematis dan transparan seperti ini, Polres Trenggalek menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas eksternal, tapi juga tanggung jawab internal.(jaz)
Editor : Zaki Jazai