Trenggaleknjenggelek – Tiga orang terduga pelaku pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Trenggalek.
Ketiganya disebut-sebut mengaku sebagai wartawan dari salah satu media berinisial KN.
Penangkapan ketiganya dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Tiga tersangka yang tertangkap tangan adalah MY (43), NS (46) dan HS (46)," papar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2025).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta.
“Total kerugian kemarin statusnya dia itu tertangkap tangan, BB (barang bukti) yang kita dapatkan Rp5.000.000. Diserahkan Rp5.000.000. Tapi sebelumnya sudah pernah mintanya Rp20.000.000,” terangnya.
AKP Eko menjelaskan, modus para pelaku adalah mengaku sebagai wartawan dan meminta sejumlah uang dengan dalih mengamankan pemberitaan.
Kasus ini tidak hanya terjadi sekali. Beberapa kepala desa di Kecamatan Bendungan diketahui pernah menjadi korban dengan modus serupa.
“Kepada beberapa kades di wilayah Kecamatan Bendungan itu sudah pernah dilakukan,” lanjut Eko.
Saat ini dua terduga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung dan satu merupakan warga Kabupaten Malang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Trenggalek.
Penyidik pun telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum ketiganya.
“Masih diperiksa sebagai tersangka. Gelar perkara sudah kami lakukan,” ungkap Eko.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas lengkap para pelaku. (kho)