Kendaraan Odol Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan Lain, Polres Trenggalek Lakukan Penertiban Ketat
Zaki Jazai• Selasa, 10 Juni 2025 | 13:05 WIB
Polres Trenggalek menertibkan odol
Trenggaleknjenggelek – Polres Trenggalek terus mengintensifkan penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Overload (Odol) yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Sejumlah kendaraan Odol terjaring razia di jalur nasional Trenggalek–Tulungagung hingga Ponorogo, Senin (9/6/2025).
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto, menegaskan bahwa kendaraan Odol tidak hanya berisiko terhadap keselamatan sopirnya sendiri, tetapi juga sangat membahayakan pengendara lain yang melintas di jalur yang sama.
“Sudah banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Odol. Bahkan baru-baru ini, truk terguling di jalur Trenggalek–Tulungagung karena tidak mampu bermanuver akibat kelebihan muatan,” jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, petugas menghentikan kendaraan barang yang terlihat melebihi batas muatan atau dimensi standar. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat hingga kondisi fisik kendaraan. Tak sedikit yang langsung diberikan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga tilang.
Menurut AKP Sony, kendaraan Odol menimbulkan beragam risiko, seperti merusak badan jalan, menurunkan efisiensi bahan bakar, memperpendek usia kendaraan, serta paling fatal—memicu kecelakaan fatal.
“Jangan sampai korban jatuh akibat kelalaian dan pelanggaran yang sebenarnya bisa dicegah. Pengemudi yang memaksakan muatan berlebih secara langsung mempertaruhkan nyawa pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait muatan dan dimensi kendaraan telah diatur dalam Pasal 307 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Pelanggar bisa dijatuhi sanksi berupa pidana kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
“Kami menghimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar disiplin mematuhi aturan lalu lintas dan tidak membawa muatan berlebihan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(jaz)