Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Mie Gacoan Terancam Denda Miliaran, Terseret Kasus Pelanggaran Hak Cipta Musik

Mahsun Nidhom • Kamis, 24 Juli 2025 | 00:00 WIB
Mie gacoan.
Mie gacoan.

Trenggaleknjenggelek - Penggunaan musik tanpa lisensi resmi kembali menjerat pelaku usaha di sektor kuliner.

Kali ini, sorotan mengarah ke jaringan restoran viral, Mie Gacoan, tepatnya yang beroperasi di wilayah Bali.

Kasus ini mencuat setelah Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta musik.

Kasus ini bermula dari kegiatan operasional Mie Gacoan Bali yang memutar lagu-lagu Indonesia secara komersial tanpa izin resmi dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dalam hal ini LMK Selmi.

Lagu-lagu tersebut diputar di area publik restoran untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung namun sayangnya, tanpa regulasi yang sah.

Baca Juga: Ketua Peradi Trenggalek Soroti Implementasi Perlindungan Anak Jelang Peringatan Hari Anak Nasional

Menurut laman detik.com, Penetapan tersangka ini tentu tidak muncul tiba-tiba. Lembaga manajemen kolektif yang menaungi royalti lagu-lagu tersebut diduga telah melakukan investigasi sebelumnya dan menemukan bahwa penggunaan lagu dilakukan tanpa perjanjian lisensi.

Dalam konteks hukum, hal ini melanggar UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya pasal yang mengatur penggunaan karya cipta secara komersial.

Dampaknya tidak main-main. Ancaman pidana dan denda besar siap menanti. Dalam kasus serupa sebelumnya, pelanggaran hak cipta musik di tempat umum bisa dikenakan denda hingga miliaran rupiah.

Kini, ancaman yang sama membayangi manajemen Mie Gacoan Bali. Kasus ini juga membuka peluang gugatan perdata dari pihak pencipta lagu.

Selain pidana, pelanggaran hak cipta membuka jalan bagi pemilik hak untuk menuntut ganti rugi atas penggunaan tanpa izin, yang nominalnya bisa melambung tinggi tergantung skala dan durasi pelanggaran. (sun)

Editor : Mahsun Nidhom
#copyright lagu #penggunaan musik di cafe #pelanggaran hak cipta musik