JAKARTA - Tragedi Tanjung Priok menjadi salah satu catatan kelam sejarah Indonesia pada masa Orde Baru.
Peristiwa berdarah yang terjadi pada 12 September 1984 ini dikenang sebagai salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di Indonesia.
Tak heran jika banyak orang menyebutnya sebagai bagian dari September Hitam yang meninggalkan luka panjang di memori bangsa.
Baca Juga: Mengingat Sejarah September Hitam: Fakta Tragedi dan Relevansinya di Masa Kini
Hingga hari ini, tragedi tersebut masih menyisakan pertanyaan tentang bagaimana kebenaran sebenarnya yang terjadi di balik bentrokan berdarah itu.
Peristiwa yang bermula dari gesekan kecil, kemudian berubah menjadi bentrokan besar hingga memakan banyak korban jiwa.
Lantas, bagaimana latar belakang hingga kronologi lengkap tragedi berdarah ini? Berikut ulasan selengkapnya.
1. Latar Belakang
Awal 1980-an adalah masa ketika pemerintahan Orde Baru memperketat kontrol politik dan kehidupan masyarakat.
Kebijakan asas tunggal Pancasila memicu reaksi keras, terutama di kalangan umat Islam yang menilai pemerintah terlalu mengekang kebebasan beragama.
Di Jakarta, keresahan sosial semakin terasa, di mana masyarakat kelas bawah menghadapi ketimpangan ekonomi dan kesulitan hidup, sementara aspirasi politik sering ditekan.
Dalam konteks itu, agama menjadi salah satu ruang solidaritas sekaligus kritik.
Mushola dan masjid kerap dijadikan tempat menyampaikan kegelisahan atas kebijakan pemerintah.
Ceramah-ceramah keagamaan pun tidak hanya berisi nasihat spiritual, melainkan juga menjadi medium bagi aktivis keagamaan untuk meluapkan keresahan terhadap situasi politik dalam negeri.
Ketegangan pun makin meruncing ketika muncul kasus pamflet bernuansa kritik di Mushola As-Saadah, Koja, Tanjung Priok, yang kemudian berujung konflik dengan aparat.
2. Kronologi Tragedi 12 September 1984
Tanggal 7 September 1984, seorang Babinsa bernama Hermanu mendatangi Mushola As-Saadah untuk mencopot pamflet yang dianggap berisi kritik terhadap pemerintah.
Kehadirannya justru memicu ketegangan karena warga menilai cara yang ditempuh tidak pantas.
Sejumlah kesaksian menyebut Hermanu masuk ke dalam mushola tanpa melepas alas kaki.
Baca Juga: Polisi Tetap Harus Penuhi Hak Tahanan, Jangan Sekali-kali Langgar HAM
Ia juga disebut menyiramkan air got di area tempat ibadah itu.
Rangkaian tindakan tersebut menyulut amarah warga dan menjadi pemicu awal kerusuhan.
Pada 8 September, Hermanu kembali, dan suasana makin memanas ketika pamflet masih belum dilepas.
Dua hari kemudian, 10 September, terjadi insiden pembakaran sepeda motor milik Hermanu oleh sejumlah warga yang berimbas pada penangkapan warga dan pengurus mushola.
Baca Juga: Tagar ACAB 1312 Mencuat Usai Insiden Affan, Apa Artinya?
Penangkapan itu menimbulkan keresahan besar di masyarakat.
Warga menuntut agar tahanan dibebaskan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Pada 11 September, sejumlah tokoh masyarakat mulai menyerukan agar dilakukan pembelaan terhadap mereka yang ditahan.
Malam 12 September, ribuan warga berkumpul setelah mendengar ceramah tokoh agama seperti Amir Biki.
Massa kemudian bergerak menuju markas kepolisian Jakarta Utara untuk menuntut pembebasan tahanan.
Di sinilah peristiwa berdarah itu terjadi.
Versi pemerintah menyebut bahwa massa bertindak anarkis dan aparat terpaksa melepaskan tembakan untuk membubarkan kerumunan.
Sementara versi yang tercatat dalam dokumen Lembaran Putih menegaskan bahwa aparat menembaki warga dengan senjata otomatis tanpa peringatan memadai.
Perbedaan itu juga muncul dalam soal jumlah korban.
Pemerintah mengklaim korban hanya puluhan orang, sedangkan versi masyarakat menyebut ratusan tewas, luka-luka, atau hilang.
Keterangan resmi kemudian disampaikan oleh Jenderal Benny Moerdani, tetapi narasi tersebut tidak meredam keraguan masyarakat.
3. Jejak Kelam yang Tak Terselesaikan
Tragedi Tanjung Priok 1984 meninggalkan luka panjang yang hingga kini sulit dihapus dari ingatan kolektif bangsa.
Pemerintah Orde Baru memang berusaha menutup rapat kasus ini dengan versi resmi yang disebarkan melalui media saat itu.
Namun, ingatan masyarakat dan dokumen Lembaran Putih terus menjadi pengingat bahwa ada versi lain yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Hingga kini, peristiwa itu masih menjadi bahan diskusi ketika membicarakan soal pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Proses hukum memang sempat dijalankan setelah reformasi, tetapi penyelesaian kasus dianggap belum tuntas.
Setiap kali memasuki bulan September, tragedi ini kembali dikenang sebagai bagian dari September Hitam, simbol bagaimana pelanggaran kemanusiaan pernah terjadi di negeri ini. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah