TRENGGALEK - Dunia pendidikan di Trenggalek gempar akhir-akhir ini.
Pasalnya dalam minggu ini terjadi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan wali murid terhadap seorang guru di salah satu SMP negeri di Kecamatan Trenggalek.
Tak ayal hal tersebut menjadi perhatian publik di Trenggalek.
Hal tersebut bukan tanpa dasar, mengingat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan duduk perkara secara utuh.
Laporan terkait kasus ini telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (31/10) kemarin.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, korban, dan juga terduga pelaku,” terang Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.
Dikatakannya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang diduga mengetahui langsung kejadian di sekolah tersebut.
Meski begitu, pihak kepolisian masih berhati-hati dalam menyimpulkan hasil awal penyelidikan.
“Kronologinya belum bisa kami sampaikan secara lengkap karena masih dalam proses penyelidikan, dan akan dilanjutkan ke tahap gelar perkara,” katanya.
Berdasarkan informasi sementara, dugaan penganiayaan ini berawal dari kesalahpahaman antara guru dan wali murid terkait penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.
Murid dari wali murid terduga pelaku tersebut diketahui membawa ponsel saat jam pelajaran berlangsung.
Baca Juga: Disdikpora Trenggalek Bocorkan Anggaran Rehabilitasi Bangunan SD Tahun 2026
Guru yang bersangkutan kemudian mengamankan ponsel itu sesuai tata tertib sekolah.
Namun usai jam sekolah, kendati ponsel telah dikembalikan, murid tersebut menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
Wali murid yang tak terima kemudian mendatangi sekolah dan terjadi adu mulut dengan guru hingga berujung dugaan tindak kekerasan.
“Dari keterangan awal, peristiwa berawal dari persoalan gawai siswa. Tapi, kami masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar Eko.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara orang tua murid dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Polisi menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional tanpa berpihak pada salah satu pihak.
“Kami pastikan proses hukum berjalan objektif. Semua pihak akan dimintai keterangan untuk memastikan duduk persoalannya,” jelas mantan Kapolsek Pogalan ini. (jaz/c1/rka)