TRENGGALEK – Kasus penganiayaan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek terus menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyatakan sikap tegas mengecam tindakan kekerasan tersebut, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat profesi pendidik dan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua DPC GMNI Trenggalek, Moch. Sodiq Fauzi, didampingi Sekretaris Ramadan Agung P menegaskan, peristiwa kekerasan itu bukan sekadar melukai korban secara fisik, melainkan juga mengguncang nurani masyarakat luas.
“Kekerasan terhadap guru menjadi luka bagi dunia pendidikan. Luka ini tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju keadilan sosial dan kemajuan bangsa,” tegas Sodiq, Sabtu (8/11/2025).
Selain itu, menuntut aparat penegak hukum, segera memproses dan menghukum pelaku kekerasan secara tegas agar muncul efek jera serta keadilan bagi korban.
Mengajak masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, untuk menghidupkan kembali budaya hormat kepada guru serta memperkuat komunikasi dalam penyelesaian persoalan pendidikan.
Mendorong pemerintah daerah dan dinas pendidikan agar memperkuat perlindungan hukum, menjamin rasa aman, dan meningkatkan kesejahteraan guru di Trenggalek.
Selain itu, memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada seluruh tenaga pendidik agar tetap sabar dan tegar dalam menjalankan tugas mencerdaskan bangsa.
Serta menyerukan kepada seluruh kader GMNI di Indonesia untuk mengawal kasus ini dan memperjuangkan perlindungan profesi pendidik sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di akhir pernyataannya, GMNI menegaskan bahwa kekerasan terhadap guru adalah bentuk pelecehan terhadap perjuangan pendidik yang berperan besar dalam membangun bangsa.
“Guru adalah pejuang yang berdiri di garis depan membangun generasi bangsa. Kekerasan terhadap guru adalah luka bagi bangsa ini, dan kami menolak diam,” pungkasnya. (jaz/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah