JAKARTA– Harapan mencari rezeki di negeri orang berubah jadi mimpi buruk bagi RI, warga Indonesia berusia 36 tahun asal Jakarta.
Ia terpaksa berlari menyelamatkan diri dari sebuah kompleks penipuan daring di Kamboja meninggalkan paspor, ponsel, ijazah, dan dokumen penting lainnya.
RI, yang awalnya berangkat karena tawaran pekerjaan bergaji tinggi di media sosial, ternyata dijebloskan ke kawasan yang disebutnya bak “penjara”.
Di sana ratusan pekerja dari berbagai negara dipaksa melakukan penipuan online di bawah ancaman kekerasan.
Kabur Tanpa Bekal, Ditolong Warga Lokal
Usai empat bulan disiksa, tidak digaji, dan dianggap tidak produktif, RI dipindahkan ke perusahaan lain dalam kompleks yang sama.
Momen perpindahan itu justru menjadi kesempatan emas.
Saat para pekerja antre memasuki gedung, RI memberanikan diri kabur lewat sisi bangunan yang tanpa penjagaan bersenjata.
Ia hanya membawa sedikit uang dari sakunya dan beberapa lembar uang yang diberikan pekerja lokal yang merasa iba.
Dengan kondisi tubuh luka-luka akibat penyiksaan, RI menempuh perjalanan 6 sampai 7 jam menuju KBRI Phnom Penh menggunakan angkutan umum.
“Saya nekat. Kalau tetap di sana, saya rasa nyawa saya bisa hilang,” ujarnya.
Janji Pekerjaan Palsu Jadi Jalan Masuk Perdagangan Orang
RI menceritakan awal mula ia terjebak tindak kriminal tersebut.
Pada 2021, ia menerima tawaran menjadi butler hotel mewah dengan gaji mencapai 20 sampai 25 juta rupiah per bulan.
Namun begitu tiba di Kamboja, kenyataan jauh dari harapan.
Ia dibawa ke sebuah kawasan tertutup dengan pagar tinggi, kawat berduri, dan dijaga petugas bersenjata.
Bukannya hotel, tetapi gedung-gedung berlapis yang diisi ratusan pekerja asing yang dipaksa melakukan penipuan investasi kripto.
Paspor, ponsel, dan dokumennya disita.
Ditolak bekerja, ia dipukuli, disetrum, dan diancam. Bahkan jejak darah pernah ia lihat di salah satu lorong.
“Saya sadar, perusahaan ini tidak main-main dengan ancaman,” tuturnya.
Laporan: 10.000 WNI Terjerat Scam Kamboja
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, lebih dari 10.000 WNI terjebak jaringan penipuan daring di Kamboja.
Sekitar 1.500 di antaranya dikategorikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Fenomena ini terus meningkat seiring maraknya tawaran pekerjaan palsu di media sosial yang menjanjikan gaji besar dengan syarat minim.
KBRI Jelaskan Prosedur Penjemputan
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa KBRI tidak dapat langsung masuk ke markas scam untuk menjemput WNI.
Penjemputan hanya bisa dilakukan oleh polisi Kamboja sesuai aturan.
WNI wajib menyerahkan salinan paspor atau KTP agar proses penyelamatan dapat berjalan.
Namun, banyak korban tidak pernah melapor diri ke KBRI saat tiba di negara tujuan sehingga data mereka tidak tercatat.
Terkait biaya pemulangan, KBRI hanya menanggung repatriasi bagi WNI yang terbukti menjadi korban TPPO.
Jika tidak terindikasi korban, maka biaya tiket, overstay, dan dokumen perjalanan harus ditanggung pribadi.
Harapan RI kepada Pemerintah Indonesia
Setelah berhasil pulang ke Indonesia, RI membawa trauma mendalam.
Ia berharap pemerintah lebih ketat mengawasi keberangkatan pekerja migran, terutama ke negara-negara yang rawan praktik perekrutan ilegal.
Ia juga meminta pemerintah berani menetapkan status “zona merah” untuk negara yang sering menjadi lokasi penipuan dan perdagangan orang.
Menurutnya, proses pembuatan paspor dan dokumen kerja luar negeri harus diperketat.
“Harus ada penjamin dan wawancara mendalam. Kalau tidak jelas tujuannya, jangan diberi izin berangkat,” ujarnya.
RI turut mengimbau pemerintah memperketat pengawasan iklan lowongan kerja palsu di internet.
“Kalau tidak diblokir, korban akan terus berjatuhan,” tutupnya. (*)