Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Jejak Hitam Dewi Astutik Bikin Suami Syok, Ternyata Gembong Narkoba Rp 5 Triliun

Khoinatul fitriyah • Kamis, 4 Desember 2025 | 21:45 WIB
BNN merilis penangkapan Paryatin alias Dewi Astutik, perempuan asal Ponorogo yang diduga mengendalikan jaringan narkoba internasional senilai Rp 5 triliun.
BNN merilis penangkapan Paryatin alias Dewi Astutik, perempuan asal Ponorogo yang diduga mengendalikan jaringan narkoba internasional senilai Rp 5 triliun.

JAKARTA – Nama Dewi Astutik alias Paryatin kembali mencuat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkusnya dalam operasi bersama Interpol dan BAIS di Kamboja.

Sosok perempuan asal Ponorogo yang selama ini dikenal sebagai TKW biasa, ternyata merupakan pemain kelas kakap dalam jaringan narkoba internasional.

Penangkapan Dewi menutup pelarian panjangnya setelah bertahun-tahun menjadi buronan.

Ia disebut memiliki peran besar dalam penyelundupan sabu total mencapai dua ton, dengan nilai transaksi diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun.

Bahkan, sepak terjangnya membuat banyak pihak tercengang termasuk suaminya sendiri, Sarno.

Baca Juga: Kolaborasi dengan TNI, PLN Bergerak Tanpa Henti Demi Aceh Terang Kembali

Suami Syok, Tak Pernah Menyangka

Sarno, suami Dewi Astutik, mengaku terpukul setelah melihat pemberitaan yang menampilkan foto istrinya sebagai gembong narkoba.

Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa Dewi terlibat dalam bisnis haram berskala internasional.

“Lihat fotonya di media saya kaget. Syok sekali. Saya pasrah saja, tidak tahu apa-apa soal urusannya selama ini,” ungkapnya.

Sarno menyebut, yang ia tahu, sang istri bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW) dan hidup seperti biasa layaknya pekerja migran.

Keluarga pun merasa dikhianati karena selama ini Dewi tidak pernah menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Baca Juga: Di Trenggalek, Tak Punya SIM jadi Pelanggaran Dominan dalam 10 Hari Operasi Zebra yang Temukan Ribuan Pelanggar

Jadi TKW Pakai Nama Adik

Fakta mengejutkan lain terungkap.

Dewi diketahui menggunakan identitas adiknya ketika pertama kali berangkat bekerja di luar negeri.

Cara itu disebut menjadi pintu awal untuk menyamarkan jejaknya dalam jaringan narkotika.

“Yang saya tahu hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namanya memakai nama adiknya,” kata Sarno.

Sepak terjang Dewi mulai terendus sejak 2023, ketika BNN menemukan pola perekrutan warga negara Indonesia yang menganggur di Kamboja untuk dijadikan kurir narkoba lintas negara.

Baca Juga: Perlawanan Mario Dandy Berakhir di MA, Babak Hukum Ditutup Rapat

Kendalikan Jaringan Golden Triangle

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa Dewi memiliki posisi penting dalam jaringan internasional Golden Triangle yang melibatkan Kamboja, Nigeria, hingga Brazil.

“Paryatin merupakan bagian dari jaringan Cambodia-Nigeria-Brazil,” ujarnya kepada wartawan.

Dewi disebut tidak hanya sebagai kurir, tetapi juga rekrutor aktif.

Ia diduga menyebarkan pengaruhnya di banyak negara, termasuk Indonesia, Hong Kong, Laos, Ethiopia, hingga Korea Selatan.

Baca Juga: Derita WNI Terjebak Scam di Kamboja, Lari Tanpa Paspor hingga Ditolong Warga Lokal

Diburu Korea Selatan

Selain menjadi buronan Interpol dan BNN, Dewi ternyata juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan.

Informasi tersebut terungkap melalui komunikasi BNN dengan Kejaksaan Korsel pasca tertangkapnya seorang WNI bernama Iqbal, yang disebut sebagai kurir hasil rekrutan Dewi di Jeju.

Sejak saat itu, pihak keamanan Korea Selatan memberikan informasi tambahan bahwa Dewi telah mengembangkan operasi perekrutan untuk mengirim kurir ke negara-negara tujuan penyaluran narkotika.

Baca Juga: Kronologi Kurir Ekstasi Celaka di Tol Lampung, Buang Tas ke Jurang hingga Ditangkap di Tangerang

Operasi Lintas Negara Dihentikan

Selama tiga tahun pelariannya, Dewi diduga memanfaatkan status TKW untuk memperluas jaringan dan memindahkan basis operasi dari satu negara ke negara lain.

Penangkapannya di Kamboja menandai berakhirnya pergerakan organisasi narkotika yang selama ini sulit disentuh aparat.

BNN memastikan masih menelusuri keterlibatan tokoh besar lain di balik kasus ini, termasuk kemungkinan hubungannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Baca Juga: Tragedi Alvaro Kiano Nugroho: Ayah Tiri Diduga Habisi Bocah 6 Tahun dan Menyembunyikan Kasus Berbulan-bulan

Masyarakat Diminta Waspada

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penawaran kerja luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar.

Perekrutan TKW untuk dijadikan kurir narkoba semakin marak dan menyasar korban dengan kondisi ekonomi sulit. (*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Dewi Astuti #hukum kriminal #radar trenggalek #Berita Terbaru #narkoba internasional #gembong narkoba #bnn #ponorogo