PEMALANG – Kasus ayah rudapaksa anak tiri di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya dari organisasi Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, menegaskan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum demi keselamatan korban.
Sapto menekankan bahwa penegakan hukum dan perlindungan korban harus menjadi prioritas utama.
“Hukum harus ditegakkan secara adil. Korban memiliki hak untuk melapor dan hak itu harus dijamin,” tegasnya, saat diwawancarai Erapos Online melalui sambungan telepon pada Kamis (4/12/2025).
Menurut Sapto, tindakan preventif jauh lebih penting sebelum terjadi kekerasan yang lebih parah.
Dia menilai pelaku harus segera diamankan agar korban tidak terus berada dalam ancaman atau intimidasi.
Tak hanya itu, terduga pelaku berinisial F tersebut juga diduga telah menjual adik korban yang merupakan anak kandungnya sendiri saat masih berusia satu tahun seharga Rp3,5 juta.
Meski sudah dilaporkan ke Polres Pemalang, terduga pelaku masih berkeliaran. Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
“Sudah laporan ke Polres Pemalang, tapi sampai saat ini pelaku belum ditangkap,” keluhnya.(*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah