Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Gegerkan Warga Trenggalek, Buang Bayi Dibungkus Karung Ditutupi Rerumputan, Polisi Bongkar Makam

Zaki Jazai • Senin, 8 Desember 2025 | 06:51 WIB
Warga Dusun Dayu Dulur, Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam karung, Jumat (5/12/2025) sore. Polisi kini lakukan penyelidikan.
Warga Dusun Dayu Dulur, Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam karung, Jumat (5/12/2025) sore. Polisi kini lakukan penyelidikan.

TRENGGALEK – Warga Dusun Dayu Dulur, Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam karung, Jumat (5/12/2025) sore.

Bayi yang diperkirakan baru berusia sehari itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan terbungkus kain di dalam karung putih yang tergeletak di dekat tebing di salah satu kawasan pegunungan Trenggalek.

Kapolsek Panggul Trenggalek, Iptu Suswanto, mengatakan bahwa menerima laporan dari Kepala Desa Terbis pada pukul 19.30.

Saat itu, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Diketahui, penemuan tersebut pertama kali diketahui seorang warga lanjut usia yang sedang mencari rumput di kebunnya, sekitar 30 meter dari rumah.

“Saat itu penemu melihat karung tergeletak dan tertutup rumput. Dia membuka dan mendapati bayi tidak bergerak di dalamnya,“ katanya, Minggu (7/12/2025).

Menurut keterangan saksi, tubuh bayi sempat dibawa ke rumah saksi oleh pihak keluarga sebelum dimakamkan di TPU setempat.

Namun, proses pemakaman tidak menghentikan penyelidikan.

Polisi mendapati sejumlah kejanggalan pada tubuh bayi, salah satunya lilitan kain berwarna hijau yang mengikat sangat kencang di leher korban.

“Dugaan sementara, korban meninggal karena tidak dapat bernapas,” ungkap Suswanto.

Temuan tersebut membuat kepolisian mengambil langkah lanjutan. Pada Sabtu (6/12/2025) pagi, makam bayi dibongkar untuk kepentingan autopsi.

Proses dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri bersama Satreskrim Polres Trenggalek dan Polsek Panggul.

“Autopsi sudah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian,” jelas Suswanto. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di rumah salah satu saksi untuk memperkuat kronologi kejadian.

Dalam penyelidikan, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk karung putih yang digunakan untuk membuang tubuh bayi serta dua lembar kain pembungkus.

Polisi menduga kuat terdapat unsur tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Dugaan tersebut mengarah pada pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tim satreskrim masih mengumpulkan keterangan saksi dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian bayi tersebut,” tegasnya.

Meski begitu, Suswanto memastikan penyidik telah mengantongi sejumlah petunjuk terkait identitas pelaku.

Pembongkaran makam dan pengumpulan petunjuk menjadi langkah penting kepolisian dalam mengurai kasus ini yang diduga kuat bukan kematian wajar.

”Semoga kami bisa segera menangkap pelakunya, “ jelas mantan kasi humas Polres Trenggalek ini. (jaz/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#penemuan bayi #trenggalek