Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kasus Pembunuhan Bayi di Trenggalek, Tiga Anak dari Pelaku Jadi Prioritas Dinsos yang Akan Lakukan Asesmen Awal

Zaki Jazai • Minggu, 21 Desember 2025 | 03:27 WIB
Warga Dusun Dayu Dulur, Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam karung, Jumat (5/12/2025) sore. Polisi kini lakukan penyelidikan.
Warga Dusun Dayu Dulur, Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam karung, Jumat (5/12/2025) sore. Polisi kini lakukan penyelidikan.

TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek wajib terlibat dalam peristiwa pembunuhan bayi di Desa Terbis, Kecamatan Panggul. Hal tersebut terjadi lantaran tiga anak pelaku pembunuhan bayi butuh pendampingan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Totok Rudijanto mengaku, dalam kasus tersebut pihaknya memprioritaskan pendampingan kepada anak pelaku.

Karena ketiga anak pelaku masih berstatus pelajar dan harus tetap mendapatkan hak pendidikan serta perlindungan sosial. Karena ini Dinsos P3A Trenggalek akan segera turun ke lokasi.

“Rencananya Kamis (11/12/2025) kami ke Panggul untuk melakukan asesmen awal terhadap anak-anak pelaku. Mereka semua masih sekolah, sehingga pendampingan harus segera dilakukan agar kebutuhan mereka tetap terpenuhi,” jelasnya.

Dinsos P3A juga akan memetakan kondisi keluarga besar pelaku yang disebut-sebut berasal dari latar belakang kurang mampu.

Asesmen awal diperlukan untuk menentukan kebutuhan intervensi yang paling tepat, baik bagi anak maupun keluarga.

“Asesmen awal ini penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Setelah itu, baru bisa dilihat bentuk bantuan apa yang dapat diberikan,” ujarnya.

Selain pendampingan psikososial, terhadap anak juga keluarga pelaku lainnya tim juga akan melakukan verifikasi terkait status kesejahteraan keluarga pelaku.

Data tersebut akan dicocokkan melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mengetahui apakah keluarga pelaku termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) program pemerintah.

Dengan langkah ini, dinsos P3A memastikan bahwa meski pelaku tengah menjalani proses hukum, keberlangsungan pendidikan, perlindungan, dan kebutuhan dasar anak-anaknya tetap menjadi prioritas utama.

“Nanti akan kami cek apakah anak dan keluarga pelaku masuk dalam DTKS. Dari asesmen awal itu akan diketahui mereka masuk desil berapa atau kategori mana. Jika belum terdaftar dan memenuhi syarat, tentu akan kami usulkan masuk,” tegas Staf Ahli Bupati Trenggalek ini. (jaz/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#pembunuhan bayi #trenggalek