Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

PN Trenggalek Tangani Ribuan Perkara selama 2025, Didominasi Kasus Lalu Lintas

Fatra Aditya • Kamis, 29 Januari 2026 | 11:49 WIB

Humas PN Trenggalek, Sentosa menyampaikan, jumlah perkara selama 2025 yang ditangani.
Humas PN Trenggalek, Sentosa menyampaikan, jumlah perkara selama 2025 yang ditangani.
 

TRENGGALEK – Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek mencatat ribuan perkara masuk dan ditangani sepanjang Januari hingga Desember tahun 2025.

Sebagian besar perkara di PN Trenggalek telah mencapai putusan, sedangkan beberapa lainnya masih akan berlanjut proses persidangannya.

Humas PN Trenggalek, Sentosa menyampaikan, selama 2025 terdapat 21 perkara gugatan perdata yang ditangani.

Dari jumlah tersebut, 16 perkara telah diputus, 4 perkara masih dalam proses persidangan, dan 1 perkara menempuh upaya hukum hingga tingkat kasasi dengan nomor perkara 13/PDTK/2025/PTR.

Selain gugatan, PN Trenggalek juga menangani 10 perkara gugatan sederhana yang seluruhnya telah diputus tanpa adanya penundaan sidang hingga akhir tahun.

Pada kategori permohonan, tercatat 72 perkara masuk sepanjang 2025. Seluruh perkara permohonan tersebut telah diputus dan masuk dalam tahap minutasi.

Sementara itu, untuk perkara pidana biasa, PN Trenggalek menangani 147 perkara dalam setahun.

Sebanyak 142 perkara telah diputus dan diminutasi, sedangkan 5 perkara lainnya masih akan berlanjut agenda persidangannya pada tahun 2026 ini.

Sentosa menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam penyelesaian perkara, khususnya gugatan perdata, adalah ketidakhadiran para pihak dalam persidangan.

“Untuk perkara-perkara gugatan itu kalau misal persidangan itu terlalu lama, biasanya entah itu dari para pihak tergugat atau penggugat, kadang hadir, kadang tidak,” ujarnya.

Selain itu, ada juga perkara pidana singkat dan pidana cepat. PN Trenggalek mencatat terdapat dua perkara singkat yang seluruhnya telah diminutasi, serta satu perkara pidana cepat.

Dari seluruh perkara yang ditangani oleh PN Trenggalek, perkara pelanggaran lalu lintas menyumbangkan jumlah terbanyak.

Sepanjang 2025, PN Trenggalek mencatat sebanyak 5.150 perkara lalu lintas yang masuk dan ditangani.

Angka ini menunjukkan dominasi perkara lalu lintas dibandingkan jenis perkara lainnya di pengadilan tersebut.(tra/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#kasus perdata #trenggalek #kasus pidana