TRENGGALEK – Sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap guru Seni Budaya SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno dengan terdakwa Awang Kresna Aji Pratama kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Selasa (3/2/2026).
Agenda persidangan memasuki tahapan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa.
Berbeda dengan suasana di dalam ruang sidang yang berlangsung formal dan tertib, halaman luar PN Trenggalek tampak dipadati aksi solidaritas dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Massa mengikuti jalannya persidangan melalui layar yang disediakan pihak pengadilan.
Syukurlah, aksi solidaritas tersebut berlangsung kondusif dan tidak mengganggu jalannya persidangan maupun agenda sidang lainnya.
“Tadi ada aksi solidaritas dari PGRI dan GMNI. Secara keseluruhan dilaksanakan dengan damai, tidak ada riak apa pun. Sebagian mengikuti persidangan di dalam ruang sidang dengan tertib, sebagian lainnya menyampaikan orasi dan doa bersama di luar,” ujar Juru Bicara PN Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting.
Untuk memastikan transparansi proses persidangan, PN Trenggalek memfasilitasi layar pemantau di halaman pengadilan agar massa yang berada di luar tetap dapat mengikuti jalannya sidang.
“Dari Pengadilan Negeri kami memberikan fasilitas berupa layar untuk menonton persidangan secara langsung, supaya teman-teman PGRI yang di luar tidak ketinggalan dan bisa memantau proses sidang,” jelasnya.
Ginting menegaskan kehadiran massa tidak menghambat agenda pengadilan lainnya.
Baca Juga: Pemukulan Guru di Trenggalek, PGRI Jawa Timur Desak Penegakan Hukum Transparan, Akan Terus Kawal Proses hingga Vonis
Seluruh rangkaian persidangan, termasuk perkara pidana lain, tetap berjalan normal.
“Tidak mengganggu agenda sidang yang lain. Tahanan masuk dengan lancar, sidang-sidang pidana lainnya juga berlangsung seperti biasa,” tegasnya.
Terkait agenda selanjutnya, majelis hakim telah menjadwalkan pembacaan putusan pada Selasa, (10/2/2026) mendatang.
PN Trenggalek masih akan melihat perkembangan situasi apabila kembali ada aksi solidaritas pada hari putusan.
Sidang putusan tersebut dinantikan publik, khususnya kalangan pendidik.
Karena dinilai menjadi penentu arah penegakan hukum terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kita lihat dulu kabarnya bagaimana. Kalau memang masih ada aksi, kami siap memfasilitasi. Jika tidak, sidang akan kembali dilaksanakan seperti biasanya,” pungkas Ginting.(jaz)
Editor : Didin Cahya Firmansyah