Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kasus Pemukulan Guru di Trenggalek, Solidaritas Guru Lintas Daerah dari Jatim hingga Jateng Datangi PN dan Kawal Kasus

Zaki Jazai • Selasa, 3 Februari 2026 | 19:35 WIB
Perwakilan PGRI dari luar daerah dan Trenggalek ketika berorasi di halaman kantor PN sebelum sidang dimulai, Selasa (3/2/2026).
Perwakilan PGRI dari luar daerah dan Trenggalek ketika berorasi di halaman kantor PN sebelum sidang dimulai, Selasa (3/2/2026).

TRENGGALEK – Gelombang solidaritas terhadap guru Seni Budaya SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, mengalir dari berbagai daerah. Ratusan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur hingga Jawa Tengah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Selasa (3/2/2026).

Tujuannya satu yaitu, untuk mengawal sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menjerat terdakwa Awang Kresna Aji Pratama.

Kehadiran ratusan guru tersebut bertepatan dengan sidang beragenda pembacaan pleidoi terdakwa.

Massa PGRI tampak memadati halaman luar PN Trenggalek, sementara sebagian perwakilan mengikuti jalannya persidangan secara langsung di ruang sidang.

Bahkan sebelum sidang dimulai, perwakilan PGRI dari berbagai daerah tersebut melakukan orasi, yang intinya para apparat penegak hukum mengadili kasusnya berdasarkan fakta-rakta di persidangan dan undang-undang yang berlaku.

Menggunakan hati nuraninya, dan tidak terpancing dengan oknum yang menawarkan sesuatu untuk melemahkan hukum.

Catur menambahkan, PGRI akan terus mengawal proses hingga pembacaan putusan. Konsolidasi lintas daerah dan koordinasi dengan PGRI tingkat provinsi akan kembali dilakukan menjelang sidang putusan.

Kasus penganiayaan terhadap guru tersebut kini menjadi perhatian luas kalangan pendidik lintas daerah dan dinilai sebagai ujian bagi penegakan hukum dalam memberikan rasa keadilan serta perlindungan bagi tenaga pendidik.

“Insya Allah saat pembacaan putusan nanti, solidaritas akan kembali kami lakukan. Setelah ini kami akan rapat dan berkoordinasi lagi, termasuk dengan PGRI provinsi,” pungkas mantan Kepala SMPN 1 Trenggalek ini.(jaz)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#pemukulan guru #sidang #trenggalek