KOTA, Radar Trenggalek – Di tengah proses hukum kasus penganiayaan yang menimpanya, guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, memilih menyalurkan pengalaman batinnya melalui karya seni. Tak ayal ketika pembacaan putusan kemarin (10/2), dia melaksanakan pameran tunggal di halaman Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek.
Lukisan yang dipamerkan merupakan hasil karya selama tiga bulan pascakejadian. Lukisan tunggal yang seluruh karyanya lahir dari refleksi pribadi atas proses persidangan yang dijalaninya.
Pameran tersebut menampilkan tujuh karya lukisan yang dibuat seiring tujuh kali persidangan kasus penganiayaan terhadap dirinya. Setiap lukisan merepresentasikan fase emosi, perenungan, sekaligus harapan terhadap dunia pendidikan.
“Ini karya saya sendiri selama tiga bulan. Pascakejadian itu saya terhentak untuk berkarya. Tujuh kali persidangan, tujuh karya,” ujar korban Eko Prayitno saat ditemui usai sidang putusan di PN Trenggalek.
Salah satu karya yang belum diberi tanggal merupakan karya terbaru menggambarkan figur bungkuk pasrah. Menurut Eko, lukisan tersebut menjadi simbol kondisi batin seorang guru yang berada dalam tekanan namun tetap bertahan.
“Karya terakhir itu saya sebut ‘bongkok pasrah’. Itu gambaran proses yang saya rasakan,” katanya.
Dalam lukisan pertamanya, Eko menggambarkan sosok guru dengan tulisan marwah yang diinjak sepatu berwarna emas.
Lukisan tersebut ia maknai sebagai refleksi atas martabat guru yang terancam oleh kekerasan dan ketidakadilan.
“Sepatu emas yang meleleh menginjak marwah guru. Maknanya luas, silakan dimaknai masing-masing,” ujarnya.
Karya lainnya menampilkan timbangan keadilan yang rusak, buku yang diinjak, serta simbol-simbol pendidikan yang tercoret.
Eko mempertanyakan masa depan dunia pendidikan dan cita-cita menciptakan generasi emas jika kekerasan terhadap guru masih terjadi.
Dia juga melukis tokoh-tokoh nasional seperti Pangeran Diponegoro, Gus Dur, dan Ki Hajar Dewantara.
Menurutnya, tokoh-tokoh tersebut adalah simbol nilai perjuangan, pendidikan, dan kemanusiaan yang kini terasa semakin tergerus.
“Nilai-nilai itu seolah tercoret-coret oleh zaman. Padahal semangat pendidikan dan patriotisme sudah ada jauh sebelum wacana generasi emas hari ini,” ungkapnya.
Menariknya, pameran lukisan ini juga menjadi bagian dari proses pembelajaran. Sebagai guru seni budaya kelas IX, Eko menjadikan pengalaman pribadinya sebagai media edukasi bagi siswa.
“Kebetulan materinya berkarya, pameran, dan apresiasi. Jadi siswa ikut melihat proses ini, baik langsung maupun lewat media sosial. Guru tidak hanya bercerita, tapi memberi contoh nyata,” jelasnya.
Terkait putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada terdakwa, Eko menyatakan masih mengambil sikap pikir-pikir bersama PGRI.
Bagi Eko, pameran lukisan ini bukan sekadar ekspresi seni, melainkan catatan personal seorang guru yang berusaha bertahan, belajar, dan tetap mendidik di tengah luka dan proses hukum yang ia jalani.
“Kami masih merenungkan. Sudah lebih tinggi dari tuntutan, tapi kami masih punya waktu satu minggu untuk menentukan sikap,” katanya singkat.(jaz/c1/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana