JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) resmi menyatakan dukungan terhadap gerakan yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Dalam pernyataan terbuka kepada media, FPP TNI bahkan mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait polemik ijazah Jokowi yang hingga kini terus bergulir.
Isu ijazah Jokowi palsu kembali mengemuka setelah sejumlah tokoh dan peneliti menyebut terdapat banyak versi dokumen yang beredar. FPP TNI menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tidak asli dan mendesak pembuktian secara transparan.
Dalam konferensi pers tersebut, perwakilan FPP TNI menegaskan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh sejumlah pihak. Mereka juga membantah isu yang menyebut ada tokoh pejuang kebenaran yang “masuk angin” atau menyerah dalam perjuangan membongkar dugaan ijazah Jokowi palsu.
Klaim Keyakinan 100 Persen
FPP TNI menyatakan keyakinan penuh terhadap hasil penelitian tiga orang peneliti yang selama bertahun-tahun menelaah dokumen terkait ijazah Jokowi. Mereka bahkan menyebut tingkat keyakinan bukan sekadar 99 persen, melainkan lebih dari itu.
“Kenapa tidak langsung saja ditunjukkan kalau memang asli atau palsu? Jangan sampai rakyat dibikin bingung,” ujar salah satu perwakilan.
Mereka juga menyoroti adanya delapan hingga sembilan versi ijazah yang disebut beredar. Menurut mereka, kondisi ini memperlihatkan adanya kejanggalan serius dalam tata kelola informasi publik.
Nama Joko Widodo menjadi pusat sorotan dalam polemik ini. FPP TNI menilai polemik yang tak kunjung tuntas justru merugikan masyarakat luas dan mencederai akal sehat publik.
Tuduh Ada Oligarki di Balik Polemik
Dalam pernyataannya, FPP TNI juga menuding adanya peran oligarki di balik kisruh ijazah Jokowi. Mereka menilai kedaulatan hukum telah dirampas, terutama pada era kepemimpinan presiden ketujuh tersebut.
“Ini menunjukkan kedaulatan hukum kita sudah dirampas oleh penguasa, terutama pada era itu,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan merujuk pada perkembangan hukum yang menjerat sejumlah pihak yang vokal mengkritisi ijazah Jokowi. FPP TNI menyebut adanya indikasi kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan dugaan tersebut.
Baca Juga: Pelayanan Faskes Tetap Normal selama Ramadan
Ajukan Citizen Lawsuit
Sebagai langkah konkret, FPP TNI mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit. Gugatan itu diklaim telah ditandatangani oleh 17 anggota FPP TNI yang terdiri dari sejumlah jenderal, termasuk dari matra darat, laut, dan udara.
Mereka menegaskan dukungan terhadap gerakan yang dipimpin sejumlah tokoh, termasuk Refly dan RRT, untuk membuktikan dugaan ijazah Jokowi palsu secara hukum dan ilmiah.
FPP TNI juga menyatakan banyak anggotanya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka mengaku merasa malu jika polemik ini terus berlarut tanpa penyelesaian yang transparan.
Meski demikian, hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi palsu. Pemerintah dan pihak terkait sebelumnya telah berulang kali membantah tudingan tersebut dan menyebut dokumen pendidikan Presiden sah secara hukum.
Serukan Pembuktian Terbuka
FPP TNI menyerukan agar pembuktian dilakukan secara terbuka dan tuntas. Mereka meyakini kebenaran pada akhirnya akan terungkap.
“Kebenaran itu bisa saja kalah, tapi tidak pernah salah,” ujar perwakilan FPP TNI menutup pernyataannya.
Polemik ijazah Jokowi ini terus menjadi perbincangan publik dan memicu perdebatan panjang di ruang hukum maupun politik. Gugatan citizen lawsuit yang diajukan FPP TNI dipastikan akan menambah babak baru dalam dinamika tersebut.
Publik kini menunggu bagaimana proses hukum berjalan dan apakah gugatan tersebut akan diterima pengadilan. Di sisi lain, isu ijazah Jokowi palsu masih menjadi topik sensitif yang memerlukan klarifikasi berbasis fakta dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Editor : Novica Satya Nadianti