Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

KPK Sita Rp5 Miliar dalam 5 Koper di Save House Ciputat, Kasus Korupsi Impor Bea Cukai Makin Terkuak!

Dyah Wulandari • Jumat, 20 Februari 2026 | 16:50 WIB

KPK sita Rp5 miliar dalam 5 koper di save house Ciputat terkait korupsi impor Bea Cukai. Kasus makin melebar.
KPK sita Rp5 miliar dalam 5 koper di save house Ciputat terkait korupsi impor Bea Cukai. Kasus makin melebar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus korupsi impor Bea Cukai. Kali ini, penyidik menyita Rp5 miliar lebih dalam lima koper dari sebuah save house di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Temuan uang dalam jumlah besar itu diduga berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya telah menjerat sejumlah tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang miliaran rupiah tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di sebuah save house.

Baca Juga: Sidang Gugatan Citizen Law Ijazah Jokowi Hadirkan Roy Suryo, Metode Digital Forensik Jadi Sorotan

“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di save house,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/2/2026).

Lima Koper Berisi Uang Asing

Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih.

Baca Juga: Ancang-Ancang Tahapan Pilkades Di 128 Desa Pada Tahun 2027

Menariknya, uang yang disita bukan hanya dalam mata uang rupiah. Penyidik menemukan berbagai mata uang asing di dalam koper tersebut, mulai dari dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura, dolar Hong Kong, hingga ringgit.

Temuan ini mengindikasikan dugaan transaksi lintas negara atau setidaknya penggunaan mata uang asing dalam praktik suap yang tengah diusut.

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini berkaitan dengan perkara korupsi impor Bea Cukai tersebut.

Baca Juga: Heboh Restorative Justice dan 6 Versi Ijazah Jokowi, Tim RRT vs Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan?

“Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” lanjut Budi.

Save House Jadi Tempat Penyimpanan Uang?

KPK mengungkapkan bahwa save house di Ciputat itu diduga digunakan untuk menyimpan uang-uang yang berkaitan dengan perkara korupsi impor di DJBC.

Baca Juga: Sidang Gugatan Ijazah Joko Widodo di PN Solo Hadirkan Roy Suryo, Kuasa Hukum Tergugat Ajukan Keberata

Menurut Budi, penyidik kini tengah mendalami fungsi dan peran save house tersebut dalam rangkaian peristiwa OTT yang dilakukan pekan sebelumnya.

“Para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujarnya.

Jika dugaan ini terbukti, maka save house tersebut menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara. Penyimpanan uang di lokasi terpisah dari kantor atau tempat tinggal tersangka bisa menjadi indikasi upaya menyembunyikan aliran dana.

Baca Juga: FPP TNI Gugat Negara, Tuduh Ijazah Jokowi Palsu dan Sebut Ada Oligarki di Balik Kisruh

Pengembangan Kasus Korupsi Impor Bea Cukai

Kasus korupsi impor Bea Cukai ini sebelumnya telah menjerat enam orang tersangka, termasuk pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai dan pihak swasta. OTT yang dilakukan KPK membuka dugaan adanya praktik suap untuk memuluskan proses importasi barang tertentu.

Dengan ditemukannya uang Rp5 miliar lebih di save house Ciputat, penyidikan diperkirakan akan semakin melebar. KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru.

Baca Juga: Roy Suryo Ditantang, Kuasa Hukum Singgung Al-Hujurat Ayat 9 dan Desak Polisi Bertindak Tegas

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki peran strategis dalam pengawasan arus barang dan penerimaan negara dari sektor impor. Dugaan korupsi di sektor ini dinilai berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pengawas kepabeanan.

Uang dan Bukti Elektronik Didalami

Penyidik kini fokus menelusuri asal-usul uang miliaran rupiah tersebut, termasuk siapa yang menempatkan dan untuk tujuan apa dana itu disiapkan. Analisis terhadap barang bukti elektronik juga akan menjadi kunci untuk memetakan komunikasi dan aliran dana antar pihak.

Baca Juga: Dukung Penuh Rencana Perdamaian Donald Trump, Indonesia Siap Kirim 8.000 Pasukan untuk Gaza dan Palestina

Langkah ini penting untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Setiap barang bukti yang disita akan diuji keterkaitannya dengan unsur tindak pidana korupsi, baik dalam bentuk suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Publik kini menanti hasil pendalaman KPK atas temuan lima koper berisi uang tersebut. Apakah uang Rp5 miliar itu hanya bagian kecil dari total dana yang beredar? Ataukah akan terungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus korupsi impor Bea Cukai?

Yang jelas, penyitaan uang di save house Ciputat menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus ini. KPK memastikan proses hukum berjalan dan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Prabowo Tiba di AS, Siap Teken Tarif Trump 19 Persen dan Hadiri Dewan Perdamaian Gaza

Editor : Dyah Wulandari
#DJBC #Korupsi Impor Bea Cukai #save house #kpk #Rp5 Miliar