Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Tragedi Bocah Tewas Disiram Air Panas Ibu Tiri di Sukabumi, Sempat Dianiaya hingga Meninggal Usai 8 Jam Dirawat.

Isna Dzikirianti • Senin, 23 Februari 2026 | 15:42 WIB

Dirawat 8 jam, bocah ini akhirnya meninggal dunia. Polisi selidiki dugaan penganiayaan dalam kasus tragis ini.
Dirawat 8 jam, bocah ini akhirnya meninggal dunia. Polisi selidiki dugaan penganiayaan dalam kasus tragis ini.

JAKARTA-Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Jampang Kulon sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir usai delapan jam dirawat.

Kasus bocah tewas disiram air panas ibu tiri di Sukabumi ini pun langsung menyita perhatian publik.

Baca Juga: Pemuda Tewas di Dam Cangkring Polisi Masih Selidiki Diduga Akibat Laka LantasBaca Juga: Pemuda Tewas di Dam Cangkring Polisi Masih Selidiki Diduga Akibat Laka Lantas

Apalagi, sebelum meninggal, korban sempat menceritakan perlakuan kejam yang dialaminya dengan suara terbata-bata dan kondisi lemah di ranjang rumah sakit.

Kronologi Penganiayaan yang Berujung Maut

Dari keterangan korban sebelum meninggal, ia mengaku diminta meminum air panas dan tubuhnya disiram air panas oleh ibu tirinya. Selain itu, korban juga mengaku mengalami pemukulan.

Di tubuh siswa SMP tersebut ditemukan sejumlah luka bakar yang diduga kuat akibat siraman air panas. Luka itu terlihat di beberapa bagian tubuhnya.

Ayah korban mengaku terkejut saat melihat kondisi anaknya sepulang bekerja. Ia menyebut kondisi sang anak sangat berbeda dibandingkan sebelum dirinya pergi.

Baca Juga: Pencucian Uang di Indonesia: Yenti Garnasih Ungkap Siapa Saja Bisa Terjerat TPPU, Termasuk Penerima Uang Tanpa Sadar

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Stukpa Polri untuk menjalani proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Jenazah korban dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Cipendei, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Tangis keluarga pecah saat prosesi pemakaman berlangsung.

Sempat Jadi Korban Kekerasan Sebelumnya

Fakta mencengangkan lainnya, korban ternyata pernah menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya pada 2025. Namun, kasus tersebut kala itu diselesaikan melalui jalur mediasi.

Peristiwa mediasi tersebut kini kembali disorot. Banyak pihak menilai seharusnya ada langkah perlindungan lebih lanjut terhadap korban, mengingat riwayat kekerasan dalam rumah tangga sudah pernah terjadi.

Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga dan orang-orang terdekat korban.

Kasus kekerasan terhadap anak ini menambah daftar panjang tindak penganiayaan dalam lingkup keluarga yang berujung fatal.

Baca Juga: KPK Sita Rp5 Miliar dalam 5 Koper di Save House Ciputat, Kasus Korupsi Impor Bea Cukai Makin Terkuak!

Aparat penegak hukum berjanji akan mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

Luka Bakar dan Trauma Mendalam

Secara medis, luka bakar akibat air panas dapat menyebabkan kerusakan jaringan serius, terutama pada anak-anak yang memiliki kulit lebih sensitif.

Selain dampak fisik, kekerasan seperti ini juga meninggalkan trauma psikologis berat.

Dalam kasus bocah tewas disiram air panas ibu tiri di Sukabumi ini, korban harus menahan rasa sakit luar biasa sebelum akhirnya meninggal dunia.

Delapan jam masa perawatan menjadi momen kritis yang tak berhasil menyelamatkan nyawanya.

Baca Juga: Rp 150 Juta Milik Warga Krandegan Amblas Ditipu Modus Pencairan Dana Rp 1,5 Miiar

Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat luas. Warganet ramai-ramai mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dan mendesak hukuman berat bagi pelaku.

Perlindungan Anak Jadi Sorotan

Tragedi ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan keluarga. Kekerasan dalam rumah tangga kerap terjadi secara tersembunyi dan sulit terdeteksi.

Para pemerhati anak menilai perlu adanya sistem pelaporan yang lebih efektif serta respons cepat dari aparat dan lembaga terkait jika ditemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Kasus Suap Bea Cukai Terbongkar, Jatah Bulanan Diduga Capai Rp7 Miliar, KPK Sita Barang Bukti Rp40,5 Miliar

Selain itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan dugaan penganiayaan atau kekerasan anak kepada pihak berwenang. Langkah cepat bisa menyelamatkan nyawa korban.

Kini, keluarga korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan. Duka mendalam masih menyelimuti rumah duka di Sukabumi.

Sementara itu, publik menanti perkembangan hasil penyelidikan polisi atas kasus bocah tewas disiram air panas ibu tiri di Sukabumi yang mengguncang nurani tersebut.(*)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#kekerasan #sukabumi #penganiayaan anak 12 tahun di Sukabumi #bocah tewas Sukabumi #jawa barat