TRENGGALEK– Warga Kabupaten Trenggalek digegerkan dengan beredarnya video berdurasi 44 detik yang merekam dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di pinggir jalan.
Video tersebut viral di media sosial sejak Minggu (1/3) dan memicu perhatian publik Trenggalek setelah korban dikabarkan meninggal dunia.
Dalam rekaman yang diunggah akun Facebook @Netizen Trenggalek dan menyebar luas melalui sejumlah grup WhatsApp itu, tampak seorang pria mengenakan kaos bertuliskan Samapta terlibat cekcok dengan seorang perempuan di atas sepeda motor yang berhenti di tepi jalan.
Baca Juga: Jalur Trenggalek–Ponorogo dan Durenan Sempat Terganggu, Longsor dan Pohon Tumbang Terjang Dua Jalan Nasional
Perempuan tersebut terlihat melempar alas kaki ke arah pria, sebelum kemudian pria diduga turun dan melakukan pemukulan.
Bahkan dalam video itu, saat korban sudah terduduk, pria tersebut diduga kembali memukul bagian belakang kepala korban menggunakan balok kayu.
Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule.
Tak lama setelah kejadian, korban berinisial DW, 33, warga Kecamatan Pule, diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum obat pembasmi rumput.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pule sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Namun sayang setelah menjalin perawatan perempuan nyawa perempuan tersebut tidak dapat tertolong.
“Memang pasien itu (ED, red) masuk ke Instalasi Gawat Darurat pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 dalam kondisi rujukan. Dia datang menggunakan ambulans Puskesmas dan langsung mendapatkan penanganan medis,” jelas Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono.
Namun, sekitar pukul 13.00 pasien dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya cairan intoksikasi herbisida di dalam tubuh korban, serta riwayat penyakit ginjal.
“Pasien meninggal dunia pada siang hari. Pihak keluarga meminta jenazah dipulangkan ke Palembang, Sumatera Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, mengatakan hingga video tersebut viral, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan, baik di Polsek Pule maupun di Polres Trenggalek.
“Melihat video yang beredar, kami belum menerima adanya laporan penganiayaan baik di Polsek Pule maupun Polres,” ujarnya.
Meski demikian, Satreskrim Polres Trenggalek tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran peristiwa dalam video tersebut, termasuk waktu dan lokasi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Terkait pria yang mengenakan kaos bertuliskan Samapta dalam video, AKP Katik menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri.
Saat ini pria tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Trenggalek.
Polisi juga melibatkan tim Inafis dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang memicu kegaduhan publik tersebut.
“Kami pastikan orang tersebut bukan anggota Polri. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.(jaz)
Editor : Didin Cahya Firmansyah