KOTA, Radar Trenggalek – Fakta baru terungkap dalam penanganan kasus video viral berdurasi 44 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di Trenggalek. Hasil penyelidikan sementara polisi menyebut, sebelum korban menenggak racun jenis Gramoxone, korban diduga sempat mengalami pemukulan oleh terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengungkapkan, korban berinisial ED memiliki hubungan nikah siri dengan terduga pelaku laki-laki berinisial AW. Informasi tersebut diperoleh dari pengakuan terduga pelaku saat pemeriksaan.
“Status hubungan keduanya nikah siri, menurut pengakuan dari saudara terduga pelaku AW,” ujarnya.
Menurut Eko, perselisihan di antara keduanya dipicu sejumlah persoalan yang terakumulasi. Mulai dari rencana meningkatkan status pernikahan siri menjadi resmi hingga dugaan pencurian telepon genggam milik majikan korban.
Korban ED diketahui bekerja sebagai perawat lansia di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Telepon genggam yang dipermasalahkan disebut milik majikan tempat korban bekerja. Terduga pelaku AW merasa keberatan karena ia yang membantu mencarikan pekerjaan tersebut.
Peristiwa dugaan kekerasan bermula saat korban menghubungi terduga pelaku dan mengaku telah mengambil ponsel majikannya.
Saat itu, korban berada di Tulungagung dan kemudian dijemput oleh AW untuk mengembalikan ponsel tersebut.
“Di perjalanan pulang setelah mengembalikan HP, keduanya cekcok di depan bengkel karena malu pasangannya mengambil HP tuannya di tempat dia bekerja,” jelas AKP Eko.
Pertengkaran berlanjut hingga wilayah Pule, tak jauh dari rumah mereka. Di lokasi itulah diduga terjadi tindak kekerasan.
Polisi menyebut korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan. “Luka di bagian kepala dan lengan. Pukulan balok ada, sama pukulan sandal,” katanya.
Namun demikian, polisi menegaskan dugaan penganiayaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban.
Sebab terdapat jeda waktu antara peristiwa pemukulan dengan tindakan korban meminum cairan Gramoxone hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Trenggalek.
Hingga kini, penyidik belum menemukan adanya unsur paksaan dalam peristiwa korban meminum cairan obat rumput tersebut. Dugaan upaya bunuh diri akibat akumulasi persoalan pribadi masih dalam pendalaman.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, polisi masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang telah dilakukan sebelumnya.
“Saat ini kita berusaha membuktikan apakah penyebab kematian itu dari penganiayaan atau dari minuman racun tersebut,” tegas mantan Kasat Intelkam Polres Ponorogo ini.(jaz/c1/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana