Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Ketahuan Mencuri, Pemuda 21 Tahun di Tapanuli Selatan Habisi Nyawa Nenek 77 Tahun, Polisi Ungkap Kronologi Sadisnya

Isna Dzikirianti • Kamis, 12 Maret 2026 | 12:40 WIB

Polisi mengamankan pemuda 21 tahun yang diduga membunuh nenek 77 tahun di Angkola Timur, Tapanuli Selatan setelah aksinya mencuri dipergoki korban.
Polisi mengamankan pemuda 21 tahun yang diduga membunuh nenek 77 tahun di Angkola Timur, Tapanuli Selatan setelah aksinya mencuri dipergoki korban.

JAKARTA-Kasus pembunuhan nenek 77 tahun di Tapanuli Selatan menggegerkan warga. Seorang pemuda berusia 21 tahun nekat menghabisi nyawa korban setelah aksinya mencuri di rumah sang nenek dipergoki.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS (21) hanya beberapa waktu setelah kejadian pembunuhan nenek 77 tahun itu terjadi.

Aksi sadis tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Polresta Tapanuli Selatan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Saat ditangkap, pelaku tak bisa berkutik dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Pembunuhan Nenek 77 Tahun di Tapanuli Selatan

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa pembunuhan nenek 77 tahun di Tapanuli Selatan bermula ketika pelaku berniat mencuri di rumah korban.

Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam. Ia kemudian menuju salah satu kamar dan mulai menggeledah berbagai barang yang ada di dalam rumah tersebut.

Pelaku berharap bisa menemukan perhiasan emas atau barang berharga lainnya. Namun setelah mengobrak-abrik kamar, ia hanya menemukan uang tunai sebesar Rp20.000 yang tersimpan di bawah bantal.

Jumlah uang yang sangat sedikit tersebut membuat pelaku merasa tidak puas. Ia kemudian berusaha mencari barang lain yang dianggap bernilai untuk dibawa kabur.

Namun nasib sial menimpanya. Ketika pelaku hendak keluar dari kamar, korban tiba-tiba keluar dari kamar depan dan memergoki keberadaan pelaku di dalam rumahnya.

Korban yang menyadari ada pencuri langsung berteriak keras meminta pertolongan.

“Maling! Maling!” teriak korban saat melihat pelaku berada di dalam rumahnya.

Pelaku Panik dan Menganiaya Korban

Teriakan korban membuat pelaku panik. Tak ingin aksinya terbongkar dan ditangkap warga, pelaku kemudian nekat melakukan kekerasan terhadap korban.

Pelaku langsung mendekati korban dan mencekik lehernya. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban secara brutal.

Beberapa bagian tubuh korban menjadi sasaran pukulan pelaku, termasuk wajah, mata, hingga telinga. Serangan bertubi-tubi tersebut membuat korban tak berdaya.

Dalam kondisi korban yang sudah lemah, pelaku kembali mencekiknya menggunakan jilbab yang dikenakan korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Kejadian ini langsung menggemparkan warga sekitar setelah kabar kematian korban diketahui.

Polisi Bergerak Cepat Menangkap Pelaku

Setelah menerima laporan terkait pembunuhan nenek 77 tahun di Tapanuli Selatan itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Polresta Tapanuli Selatan bergerak cepat mengumpulkan bukti serta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim kepolisian. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat melawan dan langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan pelaku sekaligus mengungkap motif kejahatan yang dilakukan, yakni pencurian yang berujung pembunuhan.

Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya yang menyebabkan hilangnya nyawa korban, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak ringan. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kasus pembunuhan nenek 77 tahun di Tapanuli Selatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.(*)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#polisi tangkap pelaku #kriminal Sumatera Utara #tapanuli selatan #pencurian berujung pembunuhan #pembunuhan nenek