Peristiwa curanmor di Koja ini terekam jelas kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman tersebut, tampak dua pelaku berusaha membobol kunci sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga di Jalan Cipadak, Kampung Sawah Baru, Rawa Badak Utara.
Aksi curanmor di Koja itu awalnya berjalan mulus. Namun, sebelum sempat membawa kabur motor incaran, gerak-gerik mencurigakan keduanya diketahui oleh warga sekitar. Spontan, warga langsung berteriak dan berupaya menangkap pelaku.
Kedua pelaku sempat panik dan mencoba melarikan diri dari lokasi. Namun upaya tersebut gagal setelah warga berhasil mengejar dan menangkap keduanya. Amarah warga pun memuncak hingga akhirnya kedua pelaku curanmor menjadi bulan-bulanan massa.
Dipergoki Warga Saat Beraksi
Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana salah satu pelaku mencoba merusak kunci motor dengan alat tertentu. Sementara rekannya berjaga di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi.
Namun, situasi berubah drastis saat seorang warga memergoki aksi tersebut. Teriakan warga memancing perhatian masyarakat lain hingga akhirnya pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri jauh.
Warga yang geram dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan tersebut langsung meluapkan emosinya. Kedua pelaku pun tak berdaya menghadapi amukan massa.
Ditemukan Senjata Api dan Senjata Tajam
Yang membuat situasi semakin memanas, warga menemukan senjata api dan senjata tajam yang disembunyikan di balik pakaian kedua pelaku. Temuan ini sontak memicu kemarahan warga yang merasa keselamatannya terancam.
Senjata tersebut diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya atau berjaga-jaga jika aksinya diketahui. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat akan meningkatnya tingkat kriminalitas di lingkungan mereka.
Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan situasi. Kedua pelaku yang mengalami luka parah akibat pengeroyokan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Residivis Baru Bebas dari Penjara
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku curanmor tersebut bukanlah pemain baru. Mereka diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada tahun lalu.
Baca Juga: Panas! Imanuel Ebeneser Bantah Tuduhan KPK, Singgung Agenda Politik dan Seret Isu BBM Subsidi 2026
Fakta ini menambah keprihatinan masyarakat terkait efektivitas pembinaan terhadap pelaku kejahatan. Meski telah menjalani hukuman, keduanya kembali melakukan aksi serupa.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, meskipun pelaku tertangkap basah. Warga diminta segera menyerahkan pelaku ke pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan pengeroyokan dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku.
Kasus curanmor di Koja ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, sekaligus memperkuat sistem keamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)
Editor : Isna Dzikirianti