Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Terbongkar! Jaringan Narkoba Tempat Hiburan Malam Delona Vista Denpasar Dikendalikan Sistematis Sejak 2023

Isna Dzikirianti • Kamis, 9 April 2026 | 10:52 WIB
Penggerebekan jaringan narkoba di tempat hiburan malam Delona Vista, Denpasar, Bali. Polisi amankan tujuh tersangka beserta barang bukti ekstasi.(GPT AI)
Penggerebekan jaringan narkoba di tempat hiburan malam Delona Vista, Denpasar, Bali. Polisi amankan tujuh tersangka beserta barang bukti ekstasi.(GPT AI)

 JAKARTA – Jaringan narkoba tempat hiburan malam Delona Vista Denpasar akhirnya terbongkar. Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) mengungkap praktik peredaran narkotika yang diduga telah berlangsung sejak 2023.

Pengungkapan kasus narkoba tempat hiburan malam Delona Vista Denpasar ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu klub malam di wilayah Denpasar, Bali.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga: 11 Remaja Ditindak Polisi Gunakan Sepeda Motor Knalpot Brong

 Mereka terdiri dari berbagai peran, mulai dari manajemen hingga karyawan tempat hiburan malam. Penangkapan ini memperkuat dugaan adanya sistem terstruktur dalam peredaran narkotika di tempat tersebut.

Modus Terstruktur di Balik Gemerlap Hiburan Malam

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa jaringan narkoba tempat hiburan malam Delona Vista Denpasar menggunakan modus operandi yang rapi dan sistematis. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Waiters atau pelayan disebut berperan sebagai “penyaring” awal. Mereka bertugas mengamati dan menilai pengunjung yang berpotensi menjadi pembeli narkoba.

Jika dianggap aman, informasi tersebut diteruskan kepada pengedar atau pihak keamanan internal.

Selanjutnya, transaksi dilakukan secara tertutup di dalam room karaoke. Pengedar mendatangi pengunjung secara langsung untuk melakukan transaksi dan pembayaran. Pola ini dinilai sangat terorganisir dan sulit terdeteksi secara kasat mata.

Baca Juga: Perempuan Asal Pule Trenggalek Nekat Akhiri Hidupnya Sendiri, Terungkap Pemicu Peristiwa

“Peredaran dilakukan dengan sistem yang sudah terbentuk. Ada pembagian tugas yang jelas antara waiters, pengedar, hingga pihak yang mengatur keuangan,” ujar salah satu penyidik.

Barang Bukti Ekstasi Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi. Dari seorang kapten room dan waiters, ditemukan delapan butir ekstasi berlogo tertentu.

Tak hanya itu, dari pengunjung juga diamankan 21 butir ekstasi dengan berat total sekitar 0,8 gram. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tempat hiburan tersebut menjadi lokasi transaksi aktif narkotika.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Baca Juga: Tragedi Bocah Tewas Disiram Air Panas Ibu Tiri di Sukabumi, Sempat Dianiaya hingga Meninggal Usai 8 Jam Dirawat.

Tujuh Tersangka Diamankan

Dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial INW, D, UDA, DMP, MI, EH, dan PA. Ketujuhnya memiliki peran berbeda, mulai dari waiters, pengedar, kasir, hingga pihak manajemen.

Penetapan tersangka ini menjadi bukti kuat bahwa praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga diduga terorganisir dalam satu sistem.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi Dalami Jaringan Lebih Luas

Pengungkapan narkoba tempat hiburan malam Delona Vista Denpasar ini belum berhenti. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama narkotika tersebut.

Baca Juga: Heboh Anggota Brimop Pukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas di Tual: Kronologi dan Penahanan Pelaku.

Selain itu, aparat juga akan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal ini. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa tempat hiburan malam masih rentan dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika.

 Aparat kepolisian pun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba.(*)

Editor : Isna Dzikirianti
#narkoba tempat hiburan malam Denpasar #Delona Vista Bali #penggerebekan narkoba Bali #ekstasi Denpasar #bareskrim polri