Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresia Yogyakarta Makin Terkuak, 13 Tersangka Ditetapkan, Orang Tua Tuntut Hukuman Berat

Isna Dzikirianti • Rabu, 29 April 2026 | 10:54 WIB
Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresia Yogyakarta terungkap. Polisi tetapkan 13 tersangka, orang tua tuntut hukuman berat. (GPT AI)
Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresia Yogyakarta terungkap. Polisi tetapkan 13 tersangka, orang tua tuntut hukuman berat. (GPT AI)

JAKARTA-Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresia Yogyakarta terus menjadi sorotan publik. Polisi resmi menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di rumah penitipan anak atau daycare tersebut. Para orang tua korban pun mendesak agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresia, Yogyakarta.

Sejumlah barang bukti juga diperlihatkan kepada publik, termasuk kain bedong, spray, selendang, hingga matras anak yang diduga digunakan dalam tindakan kekerasan.

Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresia Yogyakarta ini memicu kemarahan besar dari para wali murid. Mereka menilai negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan yang menyasar anak-anak.

Baca Juga: Cekcok Masalah Parkir di Palembang Berujung Tragis: Pria Dibacok Tetangga, Luka di Punggung dan Polisi Turun Tangan.

Polisi Tetapkan 13 Tersangka

Dari 13 tersangka yang telah ditetapkan, dua orang merupakan ketua yayasan dan kepala sekolah, sementara 11 lainnya adalah para pengasuh yang sehari-hari bertugas menjaga anak-anak di daycare tersebut.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan dugaan kejahatan korporasi. Mereka dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perlakuan diskriminatif terhadap anak, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak.

Dalam konferensi pers, sejumlah orang tua korban hadir dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada seluruh pelaku.

“Kami dari semua wali murid sepakat untuk mengawal ini. Tolong berikan sanksi yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar salah satu wali murid.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap 17 orang lain yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Orang Tua Minta Pendampingan Psikologis

Tak hanya proses hukum, para orang tua korban juga meminta perhatian serius terhadap kondisi psikologis anak-anak mereka. Banyak anak dan orang tua yang masih mengalami trauma pasca terungkapnya kasus kekerasan tersebut.

Baca Juga: Hukuman 6 Bulan Awang Inkrah, JPU Terima Putusan Tak Ada Upaya Hukum Lanjutan

Sejumlah wali murid bahkan bertemu langsung dengan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, untuk meminta pendampingan psikologi serta bantuan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, para orang tua berharap Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengawal proses hukum secara adil sekaligus memberikan perlindungan bagi korban.

“Harapan kami setelah pertemuan ini, pemerintah kota bisa memberikan titik terang, bantuan hukum, dan pengawalan proses hukum ini seadil-adilnya, khususnya untuk anak-anak kami,” kata salah satu orang tua korban.

Pemkot Yogyakarta Siapkan Tim Pendamping

Menanggapi hal itu, Hasto Wardoyo menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta untuk memberikan pendampingan maksimal bagi anak-anak korban kekerasan.

Pemerintah Kota Yogyakarta kini tengah membentuk tim khusus yang akan melibatkan psikolog anak, ahli tumbuh kembang, ahli gizi, hingga ahli parenting untuk mendukung pemulihan korban.

Baca Juga: Terbongkar! Produksi Minyakita Ilegal di Sidoarjo Digerebek Polda Jatim, 4 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Selain itu, pemerintah juga sedang mencarikan daycare terpercaya yang dapat menampung ratusan anak dari Little Aresia agar aktivitas para orang tua tetap berjalan normal.

“Kami sudah berdiskusi dengan KPAI dan dinas terkait untuk membentuk tim pendampingan. Anak-anak ini butuh psikologi anak, ahli tumbuh kembang, ahli gizi, dan ahli parenting. Itu yang sedang kami siapkan,” jelas Hasto.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memastikan perlindungan hukum bagi para korban berjalan optimal.

Kasus Berawal dari Kecurigaan Orang Tua

Sebelumnya, Daycare Little Aresia digerebek polisi pada Jumat sore lalu setelah para orang tua mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak mereka.

Kecurigaan itu muncul setelah ditemukan sejumlah tanda yang dianggap tidak wajar pada anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Pasca penggerebekan, polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif hingga akhirnya menetapkan 13 tersangka.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa pengawasan terhadap rumah penitipan anak harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Orang tua juga diimbau lebih selektif dalam memilih daycare demi keamanan dan keselamatan buah hati mereka. (*)

Editor : Isna Dzikirianti
#13 tersangka daycare #Kekerasan Anak Daycare #Little Aresia Yogyakarta #Hasto Wardoyo #Kasus Kekerasan Anak